Kesal Ada TPA Liar di Limo, Warga Tutup Akses Jalan

Warga tutup akses jalan TPA liar di Limo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di dekat Perumahan Panorama Bukit Cinere, Depok ditutup warga. Pasalnya warga Kecamatan Limo dan Cinere merasa kesal dengan pihak pengelola sampah liar tersebut.

“Ada penolakan dari warga, karena tidak bersedia dari asap dan bau sampah liar,” kata Ketua RT5/5 Limo, Doddy Ariawanto, Selasa, 27 Agustus 2024.

Sampah yang dibuang di TPA liar itu diduga dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga menimbulkan bau menyengat dan polusi udara. Kondisi itu dikeluhkan warga karena menganggu kesehatan warga.

“Luasnya sekitar 3,7 hektare, makanya dari warga tidak mau menerima pembuangan sampah liar,” ujarnya.

Warga tutup akses jalan TPA liar di Limo

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Sempat terjadi ketegangan antara warga Griya Cinere 2, Panorama, BCI, Graha dengan pengelola TPA sampah liar. Tidak lama kemudian kepolisian datang ke lokasi penutupan.

“Itu yang menolak penutupan mereka para pekerja dari pembuangan sampah, kami tetap melakukan penutupan akses jalan TPA sampah liar,” ujarnya.

Akses jalan ditutup warga dengan cara membuat portal dan memasang spanduk. Sehingga tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang masuk ke TPA liar itu.

“Warga melakukan penutupan akses jalan, akibat dari TPA sampah liar, saya sempat di rawat ke rumah sakit gara-gara infeksi saluran pernafasan,” ujarnya.

Warga sudah melaporkan keberadaan TPA liar Limo itu ke Pemerintah Kota Depok. Pada tahun 2016 juga sempat ditutup namun buka kembali tahun 2019. Sampah yang dibuang ke TPA liar itu berasal dari sejumlah apartemen dan rumah sakit.

“Iya sempat dilakukan penutupan, tapi ya buka lagi TPA sampah liar. Setahu saya dari warga, sampah itu dari apartemen, rumah sakit, kalau terbakar memang sengaja dibakar, mungkin supaya turun, susut, dan bisa dibuang kembali,” katanya.

Kendati sudah diblokir akses jalan ke TPA liar, namun tetap saja ada mobil pengangkut sampah yang nekat masuk. Padahal, warga sebelumnya telah melakukan akses jalan menuju TPA liar dengan cara membuat portal.

“Ini mobil pengangkut sampahnya masuk lagi ke TPA liar yang sempat akses jalannya kita tutup menggunakan portal,” kata Hendrik, salah satu warga.

Mobil pengangkut sampah memasuki area TPA dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.41 WIB. Mobil pick up dan beberapa truk tampak mengantre memasuki area TPA sampah liar. Mobil diduga sengaja masuk ke TPA liar malam hari agar tidak diketahui warga.

“Mobil pengangkut sampah asal Jakarta masuk ke area TPA sampah liar dengan cara membuka portal. Warga ini sudah resah akan keberadaan TPA sampah liar Limo, makanya akses jalan sempat ditutup dengan portal meskipun harus bersitegang dengan pengelola TPA sampah liar Limo,” ujarnya.

Dia meminta agar Pemkot Depok bertindak tegas atas pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola TPA sampah liar Limo. Keberadaan TPA liar itu disebut telah melanggar Perda Kota Depok Nomor 13 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, dan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang pengawasan dan pembinaan umum ketertiban umum.

“Padahal Pemerintah Kota Depok pernah melakukan penyegelan di sana, tapi jelas sekarang dibuka lagi, ini kan ada melawan Perda Kota Depok. Jadi Pemkot Depok harus tegas, ini sudah ada sejumlah Perda yang dilanggar, jangan diam saja,” ujar Hendrik.

Terpisah, Kabid Kebersihan dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ardan Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga sekitar beberapa waktu lalu. DLHK Kota Depok sudah menginventarisir keluhan warga terkait keberadaan TPA liar Limo. DLHK Kota Depok sudah melakukan pertemuan dengan warga maupun warga yang berada di TPA tersebut. Pertemuan tersebut turut berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan di wilayah Limo.

“Beberapa waktu lalu sudah bertemu dengan warga, kami sudah jelaskan kepada warga. Kami pun telah mendatangi TPA yang dikeluhkan warga beberapa waktu lalu,” katanya.

DLHK Kota Depok telah melaporkan dari peninjauan yang dilakukan beberapa waktu lalu ke TPA liar Limo. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi kepada Satpol PP Kota Depok untuk dilakukan penertiban.

“Ya, sudah kami laporkan kondisi dan hasil pertemuan dengan warga,” ujarnya.