Polisi Ultimatum Pendemo di DPR dan MK Tidak Anarkis

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya meminta kepada para pendemo agar menyampaikan aspirasinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) demo agar bisa mengatur pesertanya supaya tak sampai mengganggu kegiatan masyarakat lain.

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," kata dia.

Kepada masyarakat yang tidak ikut aksi diminta untuk menghindari jalan-jalan yang jadi titik demo, mulai dari Gedung MPR/DPR dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha alias Patung Kuda Indosat guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan aksi ini tidak hanya akan melibatkan anggota Partai Buruh, tetapi juga akan didukung oleh ribuan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. 

"Kami akan mengawal sidang paripurna DPR RI di Badan Legislasi (Baleg) yang mungkin akan mengubah putusan MK Nomor 60. Kami hadir bersama sekitar 5.000 massa, tetapi jumlahnya bisa lebih besar," ujar Ferri di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Selain dari kalangan buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga turut meramaikan aksi demonstrasi ini. 

Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus sebagai bentuk dukungan terhadap Putusan MK mengenai Pilkada. 

Melalui akun Instagram resmi mereka, BEM UI mengumumkan bahwa aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI dan titik aksi di Gedung DPR RI. 

"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa mengawal putusan MK," demikian seruan BEM UI dalam ajakan yang disebarluaskan melalui media sosial.

Tak hanya di DPR, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada juga berlangsung di depan Mahkamah Konstitusi. Kali ini, yang turun ke jalan adalah Eks Aktivis '98 dan sejumlah guru besar yang dengan tegas menolak perubahan UU Pilkada.

"Orang-orang yang hadir dalam aksi ini adalah mereka yang telah terkonfirmasi kehadirannya, termasuk nama-nama yang sudah dikenal publik," ujar Aktivis '98, Ray Rangkuti pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Dengan situasi yang diperkirakan akan sangat dinamis, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait aksi demonstrasi ini, terutama bagi mereka yang berencana melintasi area-area tersebut.