Polisi Selidiki Suami yang Tega Aniaya Istrinya di Cipondoh

Aksi penganiayaan suami pada istri di tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA – Sebuah video viral di media sosial usai memperlihatkan aksi seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. 

Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32), yang merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang. Dari hasil penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota, aksi kekerasan itu terjadi karena adanya cekcok terkait usaha yang dijalani.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. 

"Dalam video, di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangannya, sesuai keterangan saksi-saksi," katanya pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Aksi penganiayaan suami pada istri di tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Lanjutnya, atas peristiwa itu korban telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu, 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.

"Kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," ujarnya.

Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses," ungkapnya.