Sandi Bongkar Lagi Korupsi di Damkar Depok, Kali Ini Minta Bantuan Deolipa Yumara

Sandi Butar Butar minta bantuan hukum pengacara Deolipa Yumara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Kebobrokan yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok kembali dinongkar. Kali ini Sandi Butar Butar, pegawai honorer di dinas tersebut melapor ke Ombudsman dan meminta bantuan hukum dari pengacara Deolipa Yumara.

Sandi mengatakan, ada dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Dia membongkar banyaknya alat operasional sudah rusak, namun tak kunjung diperbaiki. Padahal anggaran untuk perbaikan dan perawatan sarana dan prasarana di dinas tersebut dianggarkan dalam APBD Depok.

Sandi mengatakan, petugas sering mengalami kendala di lapangan karena sejumlah alat rusak. Mulai dari rem tangan mobil pemadam, mesin pompa, alat gergaji dan masih banyak lagi yang tidak berfungsi dengan baik. Padahal semua alat tersebut sangat menunjang dalam upaya pemadaman api dan penyelamatan.

“Banyak ya yang tidak berfungsi. Padahal anggarannya ada kan,” kata Sandi, Senin 19 Agustus 2024.

Sandi Butar Butar, pegawai DPKP Depok bongkar borok di dinas

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Dia menduga adanya tindakan korupsi di tempatnya bekerja. Dia pun ingin melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwenang. Namun dia meminta pendampingan hukum pada Deolipa Yumara.

“Iya meminta bantuan hukum Om Deolipa, ingin melaporkan adanya dugaan korupsi,” ujarnya.

Salah satu yang sering terjadi adalah ketika proses evakuasi pohon tumbang. Untuk memotong pohon, sering kali petugas kesulitan mendapatkan bahan bakar hingga harus minta ke warga untuk membeli bahan bakar. Tidak jarang juga petugas harus patungan untuk membeli bahan bakar mesin potong pohon jika warga tidak memberi uang membeli bahan bakar.

 “Kita terus terang bilang ke RT atau RW kalau ngga ada bensinnya untuk alat chain saw. Jadi kita minta ke warga. Sering juga kita patungan goceng-goceng,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Deolipa Yumara mengatakan dirinya didatangi Sandi untuk meminta bantuan hukum. Karena Sandi menceritakan bobroknya kondisi di DPKP Depok, padahal dinas tersebut bertugas melakukan penyelamatan.

“Iya, Sandi datang meminta bantuan hukum, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Damkar Depok,” kata Deolipa.

Sandi datang tanpa tangan kosong. Petugas honorer itu membawa data pada Deolipa mengenai dugaan korupsi anggaran di Damkar Depok. Sebelumnya Sandi telah melaporkan adanya dugaan korupsi ke Ombudsman mengenai dugaan korupsi.

 “Dari sisi kami ini penting, Damkar ini ujung tombak menyelamatkan manusia saat kebakaran,” ujarnya.

Deolipa menuturkan, beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di Depok yang menyebabkan objek hangus terbakar. Pasalnya alat penunjang untuk melakukan pemadaman terbatas sehingga petugas kesulitan melakukan pemadaman api.

 “Jadi alat pada rusak, nanti akan dilakukan pendataan terkait alat yang rusak, meskipun sudah ada perbaikan namun akan di kejar karena anggarannya ada,” bebernya.

Ditemukan juga fakta bahwa saat penanganan pohon tumbang, Damkar kehabisan bahan bakar. Sehingga petugas menggunakan uang pribadi untuk membeli bahan bakar.

 “Gaji mereka kan Rp3,2 juta, kalau anggota harus patungan kan kasian. Bahkan sampai warga ada yang memberikan uang untuk membantu membeli bahan bakar saat pemangkasan pohon tumbang,” ungkap Deolipa.

Deolipa juga mendapatkan fakta bahwa pimpinan Damkar Depok ditiap wilayah atau UPT adalah pegawai pindahan yang tidak mengerti tentang pengamanan kebakaran. Hal itu menjadi kendala dalam kinerja di lapangan.

“Misalnya dari guru, camat, lurah ditugaskan di Damkar yang tidak mengerti bidangnya. Ini sangat miris dan memalukan karena bukan orang-orang yang mengerti penanganan kebakaran,” ceritanya.

Dirinya mengaku akan membantu Sandi untuk melaporkan adanya dugaan korupsi tersebut. Dia melihat dalam hal ini Pemerintah Kota Depok dianggap lalai dalam menangani masalah yang terjadi pada Dinas Damkar.

“Kita akan melaporkan dugaan ini ke Kejari Depok biar ditelaah, mau ga mau kita memproses hukum,” tutupnya.