Heru Budi Sebut Anggaran Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Pakai Operasional Gubernur
- ANTARA/Andi Firdaus
Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, anggaran program makan siang gratis di Jakarta bakal menggunakan operasional gubernur. Ia menyebut uji coba program makan siang itu akan dimulai setelah 17 Agustus.
"Kalau saya kan kalimatnya makan gratis, jadi kesempatan saya untuk melihat adik-adik sekolah itu SD, sementara SD itu makan siang gratis. kan nggak mahal Rp15 ribu, Rp 4,5 juta. Anggaran operasional gubernur juga bisa kasih itu, dari anggaran saya operasional gubernur. Setelah 17-an besok (mulai uji coba)," ujar Heru Kedua wartawan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.
Heru mengatakan pihaknya tidak menyiapkan anggaran tersendiri untuk kegiatan makan bergizi gratis itu. Kalaupun akan dianggarkan, kata dia, pihaknya harus melihat kesediaan APBD dan dilakukan pembatasan dengan DPRD.
"Tidak disiapkan, sekali datang butuhnya berapa saya keluarkan. Misalnya untuk tahap pertama saya hitung kurang lebih lima sampai delapan juta, anak SD," ungkapnya.
"Kita lihat postur APBD. Dibahas di sana (DPRD). Tapi sebagai contoh itulah saya menggunakan operasional gubernur dan setelah itu teman-teman BUMD dengan niatnya sendiri ingin memberikan contoh itu melalui CSR-nya. Ya nggak masalah di Jakarta," imbuhnya.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DPRD DKI Jakarta tahun 2024. Adapun, total APBD tersebut yakni sebanyak Rp 85,47 triliun.
Kesepakatan APBD tersebut disampaikan Heru Budi ketika melakukan rapat paripurna bersama di DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.
"Total rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun, naik 4,60 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,71 triliun," ujar Heru Budi.
Maka dari itu, ia menyebut rencana pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sebesar Rp75,22 triliun.
"Maka, pendapatan daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 75,22 triliun atau naik sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 72,44 triliun," ujarnya.
Adapun, pendapatan daerah itu diharapkan nantinya berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 50,49 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 24,02 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 702,84 miliar.