Viral Staf Panitera Todongkan Senjata ke Warga bak Koboi, Ini Kata PN Depok

Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Aksi koboi dilakukan seorang pria di sebuah perumahan di Bojongsari, Depok. Pria tersebut membawa senjata diduga senjata api dan menodongkan ke warga lain. Peristiwa ini direkam oleh warga lain dan viral di sosial media.

Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat keluar dari rumahnya sambil membawa senjata. Kemudian dia menodongkan senjata itu ke warga lain yang merekam peristiwa tersebut. Informasi yang didapat, pria yang membawa senjata itu adalah pegawai di Pengadilan Negeri Kota Depok.

Hal itu dibenarkan oleh Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi. Oknum pegawai tersebut adalah salah satu staf di kepaniteraan. Peristiwa itu terjadi di luar jam kerja.

“Terkait itu memang benar itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja. Motifny apa, senjata bagaimana, itu lagi didalami. (dia) sebagai staf di kepaniteraan,” katanya, Senin, 12 Agustus 2024.

Pengadilan Negeri Depok

Photo :
  • ANTARA/Feru Lantara

Pihak PN Depok tidak membekali pegawainya dengan senjata jenis apapun. “Tidak (tidak dibekali senjata),” ujarnya.

PN Depok langsung bertindak cepat begitu mengetahui beredarnya video tersebut. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal yang dipimpin Wakil Ketua PN Depok. Namun untuk hasilnya belum diketahui.

“Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan, dimana pak wakil ketua PN Depok sebagai ketua tim pemeriksa. Jadi saya tidak bisa sampaikan motifnya apa, senjata bagaimana, contoh ya organik atau rakitan atau air gun, itu masih belum tahu. Masih berlangsung pemeriksaan,” ujarnya.

Eswin menuturkan, tidak tahu berapa lama pemeriksaan berlangsung. Jika pemeriksaan selesai nanti akan diberitahukan. Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi yang diberikan kepada pegawai tersebut.

“Ini sedang berlangsung pemeriksaan. Syukur-syukur bisa langsung kelar. Motifnya kenapa, senjata didapat darimana, kan begitu kalau pemeriksaan. Ada (sanksi). Intinya kita merujuk pada aturan, sanksinya apa tergantung apa yang dilanggar. Apakah senjatanya organik, rakitan, air gun atau soft gun ataupun mainan, kan kita tidak tahu pastinya nanti hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, secara umum sanksi berat yang dapat diberikan adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Kendati demikian akan dilihat dari kesalahan apa yang dilakukan. “Sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum itu pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan kita lihat dulu case-nya apa,” katanya.

Atas arogansi pegawai tersebut, PN Depok sangat menyayangkan tindakan oknum pegawai itu. Dia mengatakan, pimpinan PN Depok selalu memberikan arahan dan peringatan kepada pegawai dan seluruh hakim agar bekerja secara profesional dan melayani masyarakat.

“Sangat (menyayangkan). Pimpinan kami setiap kali briefing atau rapat bulanan selalu disampaikan pada seluruh anggota termasuk hakim untuk profesional memberikan pelayanan terbaik bagi hukum dan keadilan,” katanya.

Kasusnya saat ini sudah dilaporkan ke polisi. PN Depok akan mengikuti proses yang ada di ranah hukum. “Kalau itu sudah masuk ranah hukum, apapun kalau sudah masuk ranah hukum ya seperti yang saya katakan tadi, semua sama di hadapan hukum,” ujarnya.