Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok, 3 Guru Bakal Diperiksa

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Sebanyak tiga guru daycare Wensen School Depok, Jawa Barat, diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap dua anak yang diduga dilakukan, Meita Irianty alias Tata selaku pemilik.

"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang guru yang melakukan aktifitas di TKP (tempat kejadian perkara), di sekolah itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Adapun pemeriksaan ketiganya guna pengembangan kasus yang menjerat Tata. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, penyidik Polres Metro Kota Depok bakal tetap berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait akan kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Ini akan terus dikembangkan. Penyidik juga berkomunikasi dan bekerja sama dengan KPAI, rekan-rekan dari Kementerian PPA, stakeholder di kota Depok juga terus dilakukan komunikasi terkait perizinan, perlindungan anak, terkait trauma healing terkait preemtif strake atau pencegahan terhadap peluang korban berikutnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Meita Irianty alias Tata, pelaku penganiayaan bayi dan balita di daycare kini harus mendekam di sel. Wanita yang sudah memiliki beberapa anak itu diduga menganiaya bayi dan balita yang dititipkan di daycare miliknya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok. Tata kemudian diamankan di rumahnya, Rabu, 31 Juli 2024 malam. Saat di hadapan polisi, Tata hanya terdiam seribu bahasa.

Ketika ditanya awak media, Tata tidak menjawab sama sekali, termasuk ketika ditanya motifnya melakukan penganiayaan.