Tata Ngaku Khilaf Aniaya Balita dan Bayi di Daycare Miliknya
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Meita Irianty alias Tata ditangkap polisi lantaran menganiaya balita dan bayi di daycare miliknya. Dari pengakuannya, dirinya mengaku khilaf melakukan penganiayaan tersebut.
Polisi pun belum dapat dipastikan apa yang membuatnya khilaf Tata hingga tega menyiksa serta menganiaya kedua korban.
“Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Kamis 1 Agustus 2024.
Untuk motif jelasnya saat ini masih didalami. Nanti pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” ujarnya.
Saat ini korban diketahui baru dua orang. Mereka adalah MK (2) dan HW 9 bulan.
“Korban baru dua saat ini,” katanya.
Akibat penganiayan itu korban mengalami trauma dan luka. Bayi yang berusia 9 bulan mengalami luka di kaki.
“Ya ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yg berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan. Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting gitu ya,” ucapnya.
Kedua korban mengalami penganiayaan di waktu berbeda. Penganiayaan dilakukan di salah satu ruangan daycare.
“Jadi waktunya berbeda kalau kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” pungkasnya.