1,5 Tahun Berlalu, Begini Kondisi David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy
- YouTube Denny Sumargo
Jakarta, VIVA – Jonathan Latumahina membeberkan kondisi terkini David Ozora pasca dianiaya oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun, Mario Dandy. Jonathan menjelaskan bahwa kondisinya sudah mulai membaik.
Jonathan mengatakan bahwa David Ozora ingin melanjutkan jenjang pendidikan kuliah. Tapi, David memang masih butuh pendampingan yang luar biasa.
"Memang butuh pendampingan yang luar biasa karena kan mungkin temen temen udah liat di beberapa podcast dia. Ya dia jadi seperti anak yang dalam tanda kutip nakal ya celetukannya juga udah gak sewajarnya," ujar Jonathan kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis 1 Agustus 2024.
David Ozora pun didaftarkan keluarganya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang melatih fisiknya.
"Karena maraton itu kan yang menginisiasi Chico Jerico, jadi dia deket dengan Chico marathon tiap hari minggu itu cukup membantu," kata dia.
Ayahnya itu pun sudah berdiskusi soal masa depan David Ozora. David akan lebih difokuskan kepada kegiatan fisik.
"Jadi dia lebih ke fisik saja, karena untuk mengejar yang kognitifnya, mikir-mikir tuh, sampai detik ini juga cukup lemah," bebernya.
Sebelumnya, Keluarga David Ozora akhirnya bisa menerima uang restitusi usai menjadi korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo. Keluarga David menerima uang restitusi itu hari ini.
Uang restitusi diberikan kepada keluarga David Ozora di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis 1 Agustus 2024.
"Acara hari ini yaitu pemberian restitusi dari hasil penjualan lelang rubicon yang perkara atas nama saudara Mario Dandy, yang di mana barang bukti berupa mobil rubicon ini sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali," ujar Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtyas kepada wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.
Ika menjelaskan bahwa Rubicon Mario Dandy sudah laku dilelang Kejari Jakarta Selatan dengan harga Rp725 juta.
Namun begitu, keluarga David Ozora hanya menerima uang restitusi sebanyak Rp706 juta. Sebab, uang lelang Rubicon harus dipotong pajak lebih dulu.
"Dikurangi 2,5% biaya ulang lelang penjual dan juga dikurangi biaya administrasi 2.900 antar bank dari BRI ke BNI, sehingga menjadi Rp706.872.100," kata Ika.
Sementara itu, ayah David Ozora Jonathan Latumahina memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut Kejari Jakarta Selatan sudah mendampingi kasus penganiayaan David Ozora sampai ke tahap keadilan.
"Kita bareng-bareng di kasus ini sekitar 1 tahun kurang lebih, dan saya benar-benar melihat, kami dari korban itu diantar menuju ke ujung keadilan, walaupun memang masih cukup berat ya apalagi momentum sekarang ini kalau kita lihat belum ada hal yang cukup bagus," kata Jonathan.
Jonathan menjelaskan bahwa memang kerap berdiskusi dengan pihak Kejari Jakarta Selatan terkait biaya restitusi yang diberikan oleh majelis hakim kepada Mario Dandy.
"Sebelum ini kemarin kita juga beberapa kali diskusi dengan Bang Hafiz, kemarin menjelaskan bahwa 'Bang Jo ini kita akan melakukan eksekusi sesuai dengan putusan tetapi jika ada kurang puas, karena kita sudah maksimal melakukan tuntutan nanti kita siap untuk ini gugat lagi aja'," tukasnya.