PDIP Minta Pemprov Jakarta Maksimalkan Alokasi Anggaran untuk KJP dan KJMU

Paripurna DPRD DKI Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Irwandi Arsyad

Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memaksimalkan alokasi anggaran dana pendidikan sebesar Rp630 miliar yang belum tersalurkan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pasalnya, terdapat banyak permasalahan anak dan remaja usia belajar kehilangan bantuan dari KJP atau KJMU sejak 2023. Bahkan dari tahun 2022, banyak yang mengalami kendala dalam proses pendidikan.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Fraksi PDIP, Sunggul Sirait dalam usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna bersama Pemprov Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

Kartu Jakarta Pintar (KJP)

Photo :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

"Ini bukan jumlah yang sedikit. Jika Rp630 miliar tersebut disalurkan dalam program-program KJP dan KJMU, akan ada ribuan anak dan remaja usia belajar yang dapat terbantu,” ujar Sunggul.

"Bagi kami, persoalan tersebut sangat memprihatinkan, karena hingga sekarang situasi ini masih berlanjut,” ujarnya menambahkan.

Tak hanya itu, fraksi PDIP Jakarta juga mendesak Pemprov Jakarta untuk memberi penjelasan soal terjadi penurunan APBD 2023 hingga Rp4,18 triliun.

"Kami mencatat bahwa APBD awal yang diketok sebesar Rp83,7 triliun mengalami penurunan menjadi Rp79,52 triliun dalam APBD Perubahan. Penurunan ini memerlukan penjelasan yang rinci dan transparan dari Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.