Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Gerindra Soroti Gedung Sekolah Rusak yang Tak Direhabilitasi

Gedung DPRD DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Jakarta fraksi Partai Gerindra, Munir Arsyad menyoroti banyaknya gedung sekolah yang tidak dilakukan rehabilitasi. Padahal, kata dia, rehabilitasi gedung sekolah sudah diminta dari tahun lalu.

"Seperti halnya yang telah Fraksi Gerindra utarakan pada Pemandangan Umum Rapat Paripurna sebelumnya, yakni tahun 2023 yang lalu, tepatnya pada Penetapan Raperda APBD Tahun 2023 maupun saat Penetapan Raperda APBD Perubahan Tahun 2023, bahwa terkait masih banyaknya gedung sekolah yang perlu direhab," ujar Munir.

Suasana di ruang rapat Paripurna DPRD DKI (Ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

"Juga masalah kurangnya jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Menengah Atas seperti SMA/SMK yang dikelola oleh pemerintah," katanya.

Munir menjelaskan bahwa masih terdapat anak-anak di Jakarta yang belum mendapat pelayanan pendidikan yang layak. Bahkan, kata dia, ada permukiman padat penduduk yang masih tidak ada fasilitas pendidikan, seperti sekolah.

"Karena masih belum dapat menampung anak-anak warga Jakarta dalam memperoleh kesempatan layanan pendidikan. Dan bahkan mirisnya masih terdapat di beberapa kecamatan yang padat penduduk didapati kekurangan jumlah SMP dan SMA/SMK tersebut," ujarnya.

Di sisi lain, Munir juga mengatakan masih ada gedung sekolah di Jakarta yang rusak dan tidak direhabilitasi. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan karena ruang kelas menjadi tempat nyaman untuk belajar bagi anak-anak.

"Oleh karena itulah, pada kesempatan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan P2APBD Tahun 2023 ini kembali kami mempertanyakan, khususnya mengapa kegiatan rehab berat terhadap sekolah-sekolah yang sudah tidak layak di wilayah DKI Jakarta atau yang sudah masuk dalam daftar rehab total tetapi belum juga terlaksana hingga tahun ini," katanya.

Munir juga heran mengapa kegiatan rehabilitasi terhadap sekolah-sekolah yang sudah tidak layak di wilayah Jakarta belum juga terlaksana hingga tahun ini. Dia menjelaskan, masih terdapat 26 gedung yang masuk dalam kategori rehab berat dan 16 gedung rehab total di Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan.

"Meskipun disampaikan dalam laporan Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD (P2APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Buku V, Lampiran VII halaman 29, dinyatakan bahwa penyelesaian proses lelang pada Belanja Modal Gedung dan bangunan yang membutuhkan waktu di antaranya, salah satunya adalah renovasi sekolah berupa 26 gedung rehab berat dan 16 gedung rehab total di Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan," ujar Munir.