Wanita Kembar Polisikan Temannya Usai Fotonya Dicuri dan Diedit untuk Open BO

Ilustrasi media sosial/platform digital.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta Wanita kembar bernama SA dan SI di Jakarta Selatan telah menjadi korban penyalahgunaan sosial media. Wanita tersebut harus mengambil tindakan untuk melapor ke polisi karena fotonya dicuri seorang temannya.

Anwar selaku keluarga korban mengatakan bahwa korban telah menjadi korban perbuatan tak mengenakan oleh rekannya berinisial AZ. Ia mengatakan bahwa foto wanita kembar ini diedit di bagian wajahnya oleh AZ.

Setelah itu, foto yang sudah diedit AZ langsung dijual belikan melalui jejaring sosial media.

"Yang diperbuat pelaku adalah semua kegiatan di akun asli korban di-duplicate, dibikin second account dengan beberapa foto yang tidak ada kepalanya, hanya bagian dadanya yang agak terbuka dengan tujuan untuk meraup keuntungan pribadi, menjual atas nama korban," ujar Anwar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 10 Juli 2024.

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • www.pixabay.com/LogoStudioHamburg

Wanita kembar tersebut, kata Anwar, menjadi pihak yang dirugikan karena fotonya sudah tersebar. Pasalnya, AZ menjual foto korban untuk perlakuan tidak senonoh atau untuk open BO.

Anwar menjelaskan bahwa modus AZ ini mulanya menjual foto SA dan SI kepada seseorang pelanggan di sosial media. Foto SA dan SI yang diedit dengan bagian tubuh sedikit fulgar menjadi jaminan pelanggan AZ untuk penuhi kepuasan diri.

AZ berdalih melakukan open BO dengan menyebarkan foto SA dan SI. Bahkan, AZ pun membuatkan akun instagram palsu milik SA dan SI yang bertujuan untuk mengelabui pelanggan open BO.

"Contoh misalkan, ada si calon A, ngobrol-ngobrol, 'bisa gak nih?'. 'oh boleh bisa'. 'Berapa?' sekian. 'Boleh deh, tapi DP dulu ya. Nanti aku kasih pap, ku kasih foto. Transaksilah, tapi semua transaksinya tidak ada di Instagram atau di Twitter. Semua transaksi ada di Telegram. Dikasih lah Telegram, setelah transfer dikasih pap. Habis itu hilang," kata Anwar.

Awalnya, SA dan SI masih memaklumi perbuatan AZ. Bahkan, mereka juga sudah sempat membuat perjanjian untuk tidak kembali melakukan itu.

Namun, AZ tak jengah dan justru kembali melakukan hal yang sama. Anwar menyebut peristiwa terjadi pada bulan Mei 2023 silam.

AZ ketika ditegur karena kembali melakukan hal yang sama berdalih karena kekurangan ekonomi. Namun, Anwar menyebut bersama keluarga SA dan SI sudah tidak mentolerir perlakukan AZ.

"Pada kenyataannya setelah tanggal 30 Mei 2023 membuat perjanjian pelaku dengan sadar masih melakukan kegiatan tersebut yang merugikan kami sebagai korban beserta keluarga besar," kata Anwar.

Lantas, Anwar bersama wanita kembar itu melaporkan AZ ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporannya pun diterima polisi.

Adapun laporan wanita kembar itu memiliki nomor polisi STTLP/B/2054/VII/2024/SPNT/POLRES METRO JAKSEL POLDA METRO JAYA.