Polisi Buru Pelaku Penjarahan Ornamen Panggung Konser Musik Lentera Festival

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Polres Kota Tangerang melakukan proses lidik pada aksi penjarahan dalam konser musik lentera festival, yang digelar di Lapangan Sepak Bola Kampung Teurep, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Konser tersebut berujung ricuh, penonton membakar panggung dan merusak sejumlah ornamen milik vendor acara. Ada juga yang mengambilnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief mengatakan, pihaknya melakukan proses lidik sebagai upaya yang dilakukan oleh kepolisian.

"Iya (proses lidik), kami yang sifatnya itu perbuatan melawan hukum sesuai dengan bukti yang ada, kami akan melakukan upaya kepolisian, karena ada yang dirugikan, apa itu barang yang rusak," katanya, Kamis, 27 Juni 2024.

Kondisi panggung konser di Tangerang dibakar penonton.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Lanjut dia, terkait dengan pelaku penjarahan pada konser musik tersebut, pihak Polresta Tangerang telah berhasil mengidentifikasi siapa saja yang mengambil barang-barang tersebut.

"Masih kami lidik, dan pelaku provokator telah berhasil teridentifikasi dan adanya peristiwa hukum, penyidik melakukan proses penyelidikan terhadap siapa yang berbuat kerusakan terhadap fasilitas vendor, sarana dan prasarana panggung," jelasnya.

Diketahui, kerusuhan ini terjadi pada Minggu, 23 Juni 2024 setelah konser gagal dilaksanakan. Muhamad Dian Permana Angga pun sebagai ketua penyelenggara ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka usai melanggar ketentuan, terutama perlindungan konsumen.

Pada kasus ini polisi menerima dua perkara, mulai dari penipuan dan penggelapan, serta kerusuhan yang terjadi pada konser.