Polisi Blak-blakan Penyebab Perkelahian Bocah Pesepeda dengan Ojol hingga Berujung Damai

Bocah pesepeda dan pengemudi ojol akhirnya sepakat damai
Sumber :
  • Instagram: B2W_Indonesia

Jakarta - Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi Aditya Simanggara mengungkapkan, keributan bocah dengan ojek online atau ojol di kawasan Senayan Jakarta, berawal dari teguran driver ojol gegera bocah itu memalang sepedanya di jalur sepeda.

"Perkaranya pengendara motor menegur pesepeda yang memalang jalur sepeda dan anak tersebut tidak terima ditegur sehingga terjadi keributan," ucap dia, Selasa, 25 Juni 2024.

Oknum ojol Maxim lakukan kekerasan terhadap anak-anak

Photo :
  • Screenshot Instagram

Kata dia, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak. Mereka sepakat berdamai. Pihaknya pun menegur pemotor gegera memakai jalur sepeda dalam berkendara.

"Keduanya sepakat damai dan tidak mempermasalahkan serta tidak mengulangi perbuatannya masing-masing. Dari orang tua korban memutuskan untuk tidak melanjutkan perkaranya. (driver ojek online) Diberikan teguran," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, bocah yang ribut dengan dengan ojek online atau ojol di kawasan Senayan Jakarta, akhirnya memenuhi panggilan Polsek Tanah Abang dan berjumpa pengemudi ojol. Namun, akhir perselisihan keduanya tersebut membuat netizen kecewa.

Sebelumnya viral di sosial media, bocah menghalangi motor ojol yang mau lewat di jalur sepeda. Sepeda tersebut ditaro melintang, hingga membuat ojol tersebut ngamuk dan beradu mulut dengannya

Temannya yang merekam kejadian tersebut langsung berteriak minta tolong. Sebelum datang segerombolan ojol dari aplikasi lain, pengendara ojol itu sempat membanting sepeda anak tersebut.

Namun anak kecil tersebut juga, sempat memukul helm ojol tersebut dan kemudian menjatuhkan motornya. Hingga akhirnya, keduanya berjumpa di Polsek Tanah Abang pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Sepeda bocah yang ribut dengan ojol

Photo :
  • Tangkapan Layar

Anak kecil bernama Jojo tersebut didampingi oleh orang tua dan pengurus dari Bike to Work Indonesia. Jojo yang menjadi korban akhirnya setuju untuk tidak lanjut memperkarakan/menuntut pelaku ke jalur hukum dan menerima permintaan maafkan dari pelaku Fredy Taufiqurahman ojol dari Maxim.

"Harapan kami dengan adanya kejadian ini bisa jadi pelajaran buat penegak hukum untuk aktif memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas apapun jenis kendaraannya terutama pelanggar jalur sepeda terproteksi, yang sudah jelas-jelas diatur dalam Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tulis keterangan akun Instagram @B2W_Indonesia, dikutip VIVA Otomotif, Selasa 25 Juni 2024.