Perayaan HUT DKI Ke-497, Heru Budi Minta Warga Jakarta Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersyukur karena penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. Ia menilai peran masyarakat yang menjunjung tinggi nilai demokrasi menjadi salah satu faktor suksesnya Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkap Heru dalam sambutannya di perayaan HUT DKI Jakarta ke-497 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Kita patut bersyukur bahwa Pemilu 2024 berlangsung Secara aman dan damai. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta warga Jakarta yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan penuh tanggungjawab," ujar Heru di Monas, Sabtu, 22 Juni 2024.

Di sisi lain, ia mengingatkan warga Jakarta untuk kembali menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar November 2024 mendatang. Ia pun meminta agar masyarakat senantiasa menjaga situasi tetap kondusif saat Pilkada.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sambutan di Monas

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Dalam beberapa bulan kedepan, kita akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil Gubernur Jakarta secara serentak dengan wilayah lainnya di di Indonesia. Saya mengajak seluruh warga Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya dan menjaga situasi tetap kondusif," ujar dia.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penegak hukum, seperti TNI dan Polri serta masyarakat yang telah bersinergi mengamankan jalannya rangkaian Pemilu 2024.

Presiden Jokowi bersama Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

"Terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya beserta seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan kami, mengatakan perhelatan pesta demokrasi di Jakarta," kata Heru.

"Mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya berterima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas pemberian jasa layanan hukum Bidang Perdata dan tata usaha negara. Kepada perangkat daerah dan BUMD di lingkungan pemerintah DKI selama tahun 2023 hingga 2024," imbuhnya.