KPU Sebut Jumlah Pemilih di Tiap TPS Pilgub Jakarta Bisa Mencapai 600 Orang
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan kemungkinan ada perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.
"Yang tadinya misalnya pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600 pemilih sehingga nantinya akan ada perubahan jumlahnya," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, Sabtu malam.
Astari mengatakan saat ini KPU DKI melakukan pemetaan TPS dan ini tidak sekedar menggabungkan dua TPS menjadi satu melainkan turut mempertimbangkan sejumlah hal seperti jarak antar TPS dan data pemilih.
"Apakah data pemilih dalam dua TPS tersebut nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS-nya berjauhan atau TPS-nya ada dalam satu kelurahan yang sama," ujar Astari.
Lebih lanjut, dia mengatakan KPU dalam waktu dekat juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih termasuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) seperti halnya dalam Pemilu 2024.
Menurut dia, nantinya ada petugas yang mendatangi rumah masing-masing warga untuk mengonfirmasi data pemilih yang tinggal di rumah tersebut dengan data yang dimiliki KPU DKI dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi, nanti masyarakat dimohon kerjasamanya, koordinasi supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar," kata Astari.
Dia menambahkan periode coklit akan dimulai sekitar Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). "(Coklit) dimulai sekitar awal Juni. Dimulai perekrutan pantarlih terlebih dahulu, lalu kami coklit ke rumah-rumah," katanya.
Maskot KPU
Dalam kesempatan itu, KPU DKI Jakarta memilih Mayor atau kependekan dari Macan Kemayoran sebagai maskot untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 dan resmi diluncurkan pada Sabtu malam.
Berbarengan dengan maskot, KPU DKI juga meluncurkan tahapan dan lagu Pilgub DKI 2024 berjudul "Suara Kita Masa Depan Jakarta" sebagai tanda bahwa KPU DKI Jakarta telah siap melaksanakan Pemilihan Gubernur serentak pada 27 November 2024.
"Maskot dan jingle ini kami dapatkan dari sayembara. Masyarakat DKI Jakarta ikut serta dalam pemilihan maskot dan jingle (lagu)," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, Sabtu malam.
Astri mengatakan maskot dan lagu yang resmi hari ini diluncurkan nantinya digunakan dalam setiap acara sosialisasi Pilgub DKI Jakarta.
Adapun penampakan mayor yaitu berupa boneka macan dengan dominasi warna kuning dan kumis berwarna biru, mengenakan busana khas Betawi yakni baju tikim dan bawahan berupa celana pangsi berwarna merah.
Mayor juga mengenakan peci berwarna senada dengan busana.
Macan Kemayoran sendiri merupakan sebutan pada seorang pendekar Betawi yang pemberani bernama Murtado. (ant)