Perundungan Siswi SMP di Bojonggede Dipicu Rebutan Pacar

SMP Wira Buana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok – Pihak sekolah siswi korban perundungan mengungkapkan bahwa kasus tersebut dipicu pacar. Kasusnya kini masih ditangani pihak kepolisian.

“Betul, jadi seperti itu (rebutan pacar). Saya sudah dapat informasi itu. Tapi kita belum bisa memastikan semua. Kita tanyakan anak-anak yang bersangkutan ternyata masalah cowok,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al Basyariah, Uus Saharoh pada Jumat, 17 Mei 2024.

Tangkapan layar siswi korban perundungan

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Diketahui korban adalah K, siswi kelas VII SMP Al Basyariah. Sedangkan, terduga pelaku adalah siswi SMP Wira Buana. Walau berbeda sekolah, namun keduanya saling kenal dan merupakan teman main.

“Pelaku dan korban saling kenal, satu grup satu tongkrongan teman main, tapi beda sekolah,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak sekolah mengaku kecolongan. Padahal, pembinaan terhadap siswa sudah dilakukan setiap hari.

“Dari jam 7 sudah masuk, pembacaan ayat pendek di awal belajar. Jemaah Salat Zuhur, ada pembinaan rohani khusus. Pembinaan agama rohani, Insya Allah kami tidak ketinggalan. Ya kami kecolongan sekali dengan kejadian ini, kami ada kecewa karena sebagai pendidik, pengajar mengharapkan semua peserta didik sesuai harapan,” ujarnya.

Disisi lain, Uus mengungkapkan permasalahan yang terjadi pada siswa didik tidak lepas dari permasalahan di rumah masing-masing. Saat di sekolah, siswa hanya berada selama delapan jam. Selebihnya, anak berada di rumah dan seharusnya dalam pengawasan orang tua.

“Waktu di sekolah hanya 8 jam, selebihnya sama orang tua. Ada faktor keluarga juga, permasalahan yang menimpa anak-anak di sekolah itu lepas dari permasalahan rumah tangga,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Wira Buana, Ahmd Ruli Irawan membenarkan terduga pelaku adalah anak didiknya. Pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi jika siswinya terbukti melakukan perundungan.

“Tentu sanksinya akan sangat berat dari sekolah. Jika terbukti akan dikeluarkan,” katanya.

Pihak sekolah tidak membenarkan tindakan perundungan dalam bentuk apapun. Sehingga, sekolah akan tegas terhadap siswa yang terlibat perundungan dan pelanggaran hukum.

“Sekolah sangat tidak membenarkan, ini untuk pelajaran supaya tidak terulang,” pungkasnya.