Urai Kemacetan Perlintasan KA di Poris, Pemkot Tangerang Bangun Dua U-Turn
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, mencanangkan pembangunan U-Turn di Jalan Maulana Hasanudin, yang menjadi titik perlintasan kereta api (KA) di Poris, Kota Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024.
Pembangunan yang dilakukan pada tahun ini, sebagai langkah untuk mengurai arus lalu lintas di kawasan setempat lantaran kerap menimbulkan kemacetan.
Kepala DPUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, pada 2024 ini DPUPR Kota Tangerang sudah merencanakan untuk menata geometrik sepanjang Jalan Maulana Hasanudin dengan akan membangun U-Turn di dua lokasi untuk melanjutkan penataan tahun sebelumnya.
“Tepatnya, U-Turn yang akan dibangun di area Superindo dan area SPBU Pertamina di Tahun Anggaran 2024 ini. Sedangkan sebelumnya, di tahun 2022 juga sudah dibangun dua U-Turn di area Perumahan Cipondoh Makmur dan area Kompleks Garuda," katanya.
Dia mengatakan, upaya penguraian kemacetan telah dilakukan pada tahun 2022 lalu, dengan melakukan pelebaran perlintasan sebidang dekat Stasiun Poris, Kecamatan Batuceper. Sehingga, kapasitas persimpangan sudah menjadi dua arah dan masing-masing dua jalur.
"Atas pelebaran jalan tersebut dinilai sudah cukup efektif mengurai kemacetan. Namun, saat ini masih kerap terjadi dan membutuhkan penanganan lebih lanjut dengan akan ditambahnya dua U-Turn di tahun ini," ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk lebih intens melakukan pemantauan untuk melakukan penguraian kemacetan di jam-jam padat.
"Selagi kami canangkan ini, kami koordinasi juga dengan dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan, untuk penguraian kemacetannya di jam sibuk atau padat," ujarnya.
Diketahui, jalur atau perlintasan Stasiun Poris tersebut kerap menjadi titik kemacetan. Pasalnya, banyak pengendara yang melintas menuju dan dari Jakarta di lokasi tersebut. Kemacetan terpantau kerap terjadi di jam-jam padat berangkat dan pulang kerja.