Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Jakarta - Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp (WA) ternyata bukan penipuan. Hal itu adalah metode baru untuk mengirim surat konfirmasi tilang.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi WhatsApp dengan sistem Cakra Presisi. Hal ini adalah sistem terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.
"Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar," demikian seperti dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Kamis 2 Mei 2024.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Pelanggar bisa mengecek di situs resmi https://etle-korlantas.info/id/.
Namun, perlu dicatat kalau surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WA formatnya beda dengan link APK yang dipakai untuk menipu. Masyarakat diminta hati-hati serta tak mengunduh aplikasi tidak resmi apalagi memberi informasi data pribadi hingga perbankan yang sifatnya rahasia mulai dari user ID mobile banking, password, PIN, hingga OTP.
"Sistem ini bikin penegakan hukum lalu lintas jadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya," kutip akun itu lagi.