Polisi di Padang Panjang Ketangkap Bawa 141 Kilogram Ganja
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Sumatera Barat – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial A yang bertugas di Polres Padang Panjang, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat lantaran kedapatan membawa 141 kilogram ganja kering siap edar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sumatera Barat, AKBP Ikhlas menyebut, penangkapan terhadap Aipda A dilakukan pada Senin pagi kemarin di Jalan Pasar Baru Benteng, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Aipda A disebut teralifiasi dengan jaringan narkotika yang dikendalikan narapidana di Lapas Kelas IIA Muaro Padang.
"Kami mendapat informasi adanya pengambilan ganja untuk dikirim ke Sumbar. Kami bergerak ke perbatasan dan mencegat mobil Aipda A sekitar pukul 06.00 WIB," kata AKBP Ikhlas, Rabu1 Mei 2024.
Ikhlas mengungkapkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum kemudian Aipda A berhasil diamankan. Dari penggeledahan, Petugas menemukan 141 paket ganja, masing-masing seberat 1 kilogram di dalam mobilnya.
Hasil interogasi awal, kata Ikhlas, menunjukkan Aipda A mengaku diperintahkan oleh temannya, seorang narapidana di Lapas Muaro Padang, untuk mengambil ganja tersebut dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Pengakuannya, Aipda A sudah dua kali mengantarkan ganja dengan imbalan Rp2 juta per sekali jalan," ungkap Ikhlas.
Sampai kini, lanjut Ikhlas, BNNP Sumbar masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba ini, termasuk narapidana yang mengendalikannya.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk oknum aparat penegak hukum," tutup Ikhlas.
Diketahui, penangkapan Aipda A menambah daftar panjang kasus keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba. Hal ini menjadi keprihatinan dan perlu ditindak tegas untuk menjaga marwah institusi.