Kasus Mayat Bayi Dibuang Sang Ayah di Tanah Abang, Polisi: Hasil Aborsi Digugurkan di Hotel

Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mengungkap fakta atas kasus penemuan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin 26 April 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat mengungkap fakta atas kasus penemuan mayat bayi di Kali Banjir Kanal Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 26 April 2024. 

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama, mengatakan, Bayi tersebut sengaja dibuang orang tuanya setelah digugurkan di hotel, dengab alasan kedua pelaku malu telah melahirkan anak diluar pernikahan.

"Karena malu, mereka menggugurkan bayinya di hotel," ujar Aditya dalam keterangannya Senin, 29 April 2024.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan dua pelaku berinisial DS (30) dan AR (33) terbukti melakukan aborsi di sebuah hotel di Bendungan Hilir. 

Ilustrasi temuan mayat bayi di tempat sampah.

Photo :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

"Mereka melakukan aborsi atas kesepakatan bersama antara dia dan pacarnya setelah semakin besar baru timbul rasa malu dan takut," ujarnya. 

Kukuh menjelaskan DS dan AR melakukan aborsi di sebuah hotel di bilangan Bendungan Hilir setelah pelaku mengetahui cara menggugurkan kandungan dari internet dan setelah DS mengonsumsi obat peluntur janin.

"Aborsinya di kamar hotel di Benhil beserta pacarnya berinisial AR, DS mengakui melakukan aborsi setelah minum obat (peluntur janin) dia beli online 10 tablet dibeli dengan COD harganya Rp 3 juta," ujarnya .

Setelah meminum obat tersebut bayi berusia 5 bulan dilahirkan dalam kondisi meninggal dunia dan kemudian dibuang begitu saja ke kali.

Selanjutnya Polisi menangkap orang tua bayi yang jasadnya dibuang di Kali Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Hasil pemeriksaan, Sang ayah, AR (34), ternyata sudah memiliki istri. "Betul, sudah punya (istri)," ujarnya. 

Aditya mengatakan, keduanya menggugurkan kandungan yang berusia 5 bulan karena bukan pasangan suami istri yang sah, melainkan pacaran. "Pacar. Karena malu," ujarnya. 

Sebelumnya jasad bayi ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa 23 April 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Jasad bayi tersebut berhasil ditemukan oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.