Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta – Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara mengatakan bahwa temuan jasad bayi tersebut terjadi pada Selasa 23 April 2024 lalu.
"Benar. Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar jam 12.00 WIB, Polsek Metro Tanah Abang mendapat informasi ada jenazah bayi yang ditemukan nyangkut di jaring sampah Banjir Kanal Barat yang membentang antara Petamburan dan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Aditya Simanggara dalam keterangannya, Jumat 26 April 2024.
Aditya mengatakan pihaknya pun langsung melakukan olah TKP dan jasad bayi dilarikan ke RSCM untuk diperiksa.
Kemudian hasil pemeriksaan terhadap bayi, polisi mengetahui identitas sosok ibu dari bayi tersebut. "Pada hari Kamis, 25 April 2024 pukul 20.00 WIB, DS (31), yang diduga ibu dari bayi, berhasil diamankan di sebuah wisma yang berada di sebuah wisma di Kecamatan Palmerah," ujarnya.
Aditya menjelaskan, hasil pemeriksaan juga polisi kembali menangkap pelaku lain, seorang pria berisial AR(34) yang merupakan ayah dari bayi tersebut.
"Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan DS, di hari yang sama unit reskrim berhasil mengamankan AR (34) yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut pada pukul 23.00 WIB ketika melintas dengan menggunakan motor di Jalan Jenderal Sudirman," ujarnya
Kemudian hingga saat ini kedua orang tua bayi tersebut sedang diperiksa di Polsek Tanah Abang. Polisi pun mendalami motif dari kedua orang tua bayi tersebut.
"Kedua terduga pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Sedang didalami motifnya karena baru kita amankan dan sedang kita periksa. (Kondisi bayi) masih lengkap dengan ari-arinya," ujarnya.