Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA

Terancam di-PHK, Ratusan karyawan Polo Ralph Lauren demo di depan MA
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Ratusan orang berkumpul di depan Mahkamah Agung, Selasa 23 April 2024 untuk melakukan aksi unjuk rasa. Ratusan orang yang merupakan karyawan PT Polo Ralph Lauren itu menyuarakan kekhawatirannya mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh PT Polo Ralph Lauren.  

Aksi protes hari ini merupakan aksi hari kedua setelah mereka sempat menggelar aksi pada Senin, 22 April 2024 kemarin. Mereka masih memprotes putusan Peninjauan Kembali Nomor 9 PK/PDT.SUS-HKI/2024. Dalam aksi tersebut, terdengar orasi tegas dari seorang peserta yang meminta negara untuk tegas menolak mafia hukum.

"Tolak! Tolak! Mafia hukum tidak boleh  diberikan tempat di negara kita!" Ujar orator.

Ilustrasi PHK.

Photo :
  • vstory

Aliansi perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli Sembiring menyampaikan mereka khawatir atas rencana PHK massal yang dihadapi oleh karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia akibat adanya putusan PK Nomor: 9 PK / PDT.SUS-HKI/2024 yang dianggap tak adil.

Massa ini meminta aparat penegak hukum mengusut hakim yang memutuskan perkara PK Nomor : 9 PK / PDT.SUS-HKI/2024.

"Hari ini kami juga diterima di dalam  sebagai perwakilan dari teman-teman dari luar daerah juga yang mendesak usut kejanggalan putusan PK kontroversial  nomor  9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, kenapa 3 hakim memenangkan Mohindar HB yang telah ditetapkan menjadi Tersangka dan DPO. Putusan tersebut juga bertentangan dengan 2 putusan saling  bertentangan dengan putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999," kata Janli dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Sembiring menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan tersebut karena dianggap mengancam kesejahteraan banyak karyawan yang berpotensi terkena PHK. 

Dalam respon atas aksi protes tersebut, pihak Mahkamah Agung menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Ketua MA. 

Ilustrasi kursi majelis hakim

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Namun, ada juga tuntutan untuk mendesak mengganti hakim Rahmi Mulyati, karena hakim tersebut pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi. Hal ini dipandang perlu dipertanyakan independensi dan keadilan dalam memutuskan perkara di tingkat PK. 

“Respon dari MA, mereka akan sampaikan ke ketua MA. Mengganti hakim ibu Rahmi Mulyati karena sudah pernah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi, tentu ini perlu dipertanyakan, kita akan unjuk rasa lagi sampai ada keadilan dan tuntutan kita dipenuhi oleh MA," ujarnya.