Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Depok – Empat orang diamankan karena diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Unit Penindakan dan Pengawasan (UPP) Tim Saber Pungli Kota Depok. Tim terdiri dari Polres Metro Depok, Inspektorat Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok.

Kepala Tim (Katim) UPP Saber Pungli Kota Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat perihal praktik pungli parkir di Terminal Depok Baru. Keempat orang itu diamankan saat tim melakukan operasi di Terminal Depok Baru.

“Kami berhasil melakukan penindakan terhadap masyarakat yang diduga melakukan pungutan liar di Terminal Terpadu Depok Baru Kota Depok, sebanyak empat orang diamankan dalam operasi tersebut,” katanya pada Jumat, 19 April 2024.

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Masyarakat yang melapor merasa sudah resah dengan praktik tersebut. Pungli itu juga dianggap merugikan masyarakat. “Mereka diamankan oleh Tim UPP Saber Pungli setelah melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya.

Eko menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli di wilayah Depok. Dia menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pungli di Depok.

“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli yang merugikan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar,” tegasnya.

Saat ini, kata dia, keempat orang tersebut diamankan dan dalam proses pendataan. Pihaknya akan melakukan klarifikasi serta mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut pengembangan kasus tersebut.

“Kegiatan penindakan ini merupakan komitmen Tim Saber Pungli Kota Depok (Polres Metro Depok), Inspektorat Kota Depok, Satpol PP Kota Depok dan Dishub Kota Depok, dalam memberantas praktik pungli demi terciptanya pelayanan publik yang transparan, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.