Gerebek Rumah Addin di Bekasi, Habib Bahar bin Smith Dipolisikan
- Istimewa
Jakarta – Pendakwah Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan juga intimidasi kepada Syahbuddin Bin Muhammad Yusuf Amir Arifin (Addin Arifin). Habib Bahar dilaporkan bersama dengan M Assad Shahab (MAS) karena menyebarkan informasi bahwa Addin Arifin melakukan penipuan Rp25 Miliar.
Harry Pribadi Garfes selaku kuasa hukum Addin Arifin menegaskan, kliennya bukanlah penipu senilai Rp25 miliar. Cerita HBS di akun youtube-nya adalah sebuah berita bohong, alias hoaks.
Ia menegaskan, Addin Arifin justru merupakan korban tindak pidana perbuatan yang tidak menyenangkan, intimidasi, dan ancaman kekerasan di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat.
Harry menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024, ketika puluhan orang, termasuk HBS mendatangi rumah Addin Arifin, lalu mengancam dengan kata-kata kasar dan makian yang menyakitkan.
"Sekitar pukul 10.40 WIB, Habib Bahar bin Smith beserta massa sekitar 50 orang mencoba masuk secara paksa ke dalam rumah Klien kami. Mereka sempat mematikan paksa listrik lalu berteriak dengan kata-kata yang tidak pantas atau menyakitkan," jelas Harry dalam keterangannya, yang diterima, Sabtu, 6 April 2024.
Harry juga menambahkan, "Kami memiliki bukti seperti rekaman video, foto yang menunjukkan Bahar bin Smith melakukan tindakan tersebut, ditambah anak-anak klien kami yang masih di bawah umur mengalami trauma dan gangguan psikologis akibat kejadian tersebut," imbuhnya.
Kuasa Hukum yang juga dari Kantor hukum J&H and Partners, Hilman Himawan menegaskan, bahwa Addin Arifin tidak memiliki hubungan bisnis atau perikatan hukum dengan HBS.
Namun, diakuinya Addin Arifin mengenal MAS dan istrinya. Hal itu lantaran Addin Arifin yang merupakan pimpinan Kantor Hukum Indonesia (KHI) pernah memberi bantuan hukum kepada MAS. Addin menjadi kuasa hukum MAS yang tengah tersangkut kasus robot trading, DNA Pro.
Justru katanya, MAS lah yang belum membayar jasa advokasi atas kasus yang menimpanya. "Klien kami tidak memiliki hubungan bisnis atau perikatan apapun dengan Habib Bahar bin Smith, Klien kami hanya mengenal Istri M Assad Shahab, kemungkinan Habib Bahar bin Smith terkena hasut oleh M Assad," kata Hilman.
Hilman menduga, dugaan intimidasi dilakukan agar MAS dapat menghindari tagihan pembayaran biaya operasional, due diligence documents, success fee. "Saudara MAS dan istrinya masih berutang kepada KHI," katanya.
Addin Arifin pun melaporkan HBS dan MAS ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 April 2024, dengan nomor laporan LP/B/1832/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP No:LP/B/1838/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Hilman menekankan tentang pentingnya menindak tegas kejahatan di dunia maya, khususnya fitnah dan penyebaran berita palsu yang memiliki dampak serius tidak hanya bagi korban langsung, tetapi juga masyarakat luas.
Ia juga menyatakan bahwa tidak akan mentolerir duplikasi atau reposting konten yang telah tersebar terkait dengan hak dan kepentingan kliennya yang menjadi korban dalam kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, Bahar bin Smith atau Habib Bahar belakangan kembali ramai jadi sorotan usai ia bersama rombongannya mendatangi sebuah rumah mewah di kawasn Bekasi, Jawa Barat. Bahar memaksa pemilik rumah keluar menemuinya.
Usut punya usut, rumah mewah tersebut adalah milik seorang laki-laki bernama Addin Arifin. Bahar marah lantaran Addin disebut telah menipu saudaranya hingga mencapai Rp 25 miliar.