169 Remaja Diamankan Karena Konvoi Berkedok Bagi-bagi Takjil di Jakpus
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Sebanyak 169 remaja diamankan buntut aksi konvoi kendaraan dengan modus bagi-bagi takjil. Ratusan remaja itu diamankan lantaran membuat resah masyarakat dan menimbulkan kemacetan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ratusan remaja itu diamankan usai terjaring patroli di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Fly Over Roxy hingga Jalan MH Thamrin.
"Kami mengamankan 169 remaja terdiri dari 136 remaja laki-laki dan 33 remaja perempuan," ucap Susatyo dalam keterangannya dikutip Sabtu, 6 April 2024.
Ratusan remaja itu melaju menggunakan kendaraannya secara beriringan sambil menggeber gas dan menyalakan petasan.
Nantinya, ratusan remaja itu akan dipulangkan dengan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tuanya.
"Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia di jalanan apabila terjadi tawuran, saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain," katanya.
Dalam kasus ini, Susatyo menyebut pihaknya juga memberikan sanksi tilang terhadap 54 pemotor dari total 69 unit yang diamankan. Sanksi tilang diberikan karena mereka melanggar aturan dalam berkendara.
"Pelanggaran dilakukan penindakan penilangan tidak dilengkapi STNK, SIM dan kami bersama anggota tidak akan lelah melayani masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat," pungkas Susatyo.