Punya Dapur Dicap Mampu? Warga Miskin Jakarta Dicoret dari KJP Plus dan KJMU

Penerima Manfaat KJMU Tahap II Tahun 2021
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon menguak temuan adanya warga miskin dicoret dari kepesertaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Tina Toon menyebut, seluruh warga miskin tersebut dicoret lantaran rumah tempat tinggalnya memiliki dapur. Hal ini disampaikan Tina di sela rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Tina Toon.

Photo :
  • Instagram/tinatoon101

"Gak semua warga yang punya dapur itu mampu, apalagi yang anak-anak, banyak butuh KJP-KJMU. Jangan sampai terhapus terputus datanya," kata Tina dikutip dari Antara Rabu malam.

Dia memaparkan, pemutusan bantuan tersebut terjadi akibat adanya sinkronisasi data dengan terbagi pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Desil bagi peserta didik atau mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari KJP Plus dan KJMU dibagi ke dalam empat kategori: sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

Sementara, bagi warga yang terdaftar dalam pemeringkatan kesejahteraan dari Desil 5 hingga 10 (kategori keluarga mampu), mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.

"Jadi, tiap Februari-Maret, saya sering dapat laporan kok terputus, gak dapat dan sebagainya," ujarnya.

Oleh karenanya, Tina mengusulkan supaya anggaran pendidikan ditambah demi mewujudkan pendidikan di masa depan.


Source : Antara

Komisi E DPRD DKI menguak, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp320 miliar, kemudian dipangkas jadi Rp140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

Namun ternyata, hingga kini dalam pelaksanaannya baru tercapai tujuh ribu mahasiswa yang tercatat sebagai penerima KJMU.