Kronologi Ketua PPK Tapos Dapat Intimidasi saat Penghitungan Suara

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Depok – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos Depok, Jaelani mengatakan dirinya sempat mendapat intimidasi dari salah satu pihak. Namun dia mengaku tidak tahu persis siapa pelakunya karena baru dilakukan ancaman melalui telepon.

Jaelani menceritakan, intimidasi itu terjadi saat penghitungan. Saat itu ada pihak yang menelponnya meminta agar hasil penghitungan segera diplenokan di PPK Tapos. Pihak tersebut mengatakan mengetahui rumah para petugas PPK Tapos.

“Rekan-rekan kan lelah, capek, kemudian ada dari pihak-pihak yang memberikan tekanan segera diplenokan, dengan hasil akhir, itu kan tidak mungkin, 'kalau misalkan ada perubahan itu pidana', gitu bahasanya, 'gua tahu rumah-rumah lo', ada bahasa kaya gitu,” katanya, Jumat 8 Maret 2024.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengaku tidak kenal dengan yang menghubunginya. Dia pun tidak tahu nomor telepon yang menghubunginya itu pada Senin malam.

“Bukan di WA, tapi ditelepon, jadi tidak tahu siapa orangnya, itu anggota saya yang ditelepon, kalau tidak salah Senin malam. Jadi kita sedang sinkronkan kembali, kemudian ada desakan-desakan segera plenokan dengan hasil hasil Sirekap,” bebernya.

Mendapat intimidasi tersebut kemudian pihaknya berkordinasi dengan pihak keamanan. Kemudian pengamanan di tempat penghitungan pun diperketat. Jaelani mengaku tidak tahu siapa yang mengintimidasinya namun diduga adalah pihak salah satu partai politik.

“Kemungkinan sih ada dari salah satu partai, itu cuma telepon, bukan hadir langsung, karena (lokasi pleno rekapitulasi suara) berlapis keamanannya,” ungkapnya.

Dia menduga pihak tersebut ingin agar suara partainya menjadi tinggi. Sehingga pihak tersebut ingin segera pleno disegerakan padahal waktu itu terjadi ketidaksinkronan hasil di Sirekap.

“Ada kepentingan-kepentingan kelompok yang ingin menganggu berjalannya pleno ini,” ujarnya.

Saat itu Jaelan dan empat anggotanya sempat membuat surat pernyataan sikap ketidaksanggupan melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan. Surat tersebut dibuat pada 5 Maret 2024 namun belum sempat dilayangkan ke KPU Depok. Kemudian dilakukan mediasi sehingga PPK Tapos kembali melanjutkan kerjanya. Namun surat tersebut ternyata beredar luas tanpa dia ketahui siapa yang menyebarkan.

“Memang itu belum kita layangkan, jadi itu baru selesai kita buat, terus keburu datang komisioner (KPU Depok) dengan Bawaslu dan rekan-rekan saksi, surat itu masih di kami. Kami belum layangkan dan tidak jadi, kami sampai sekarang ini insha Allah rekapitulasi suara terakhir tingkat kecamatan, jadi kita pleno tingkat kecamatan, hari ini akan selesai,” akunya.

Surat pernyataan sikap PPK Tapos

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Jaelani menyebut kendala yang terjadi saat rekapitulasi suara di Kecamatan Tapos. Yaitu karena aplikasi Sirekap bekerja di luar kendali PPK.

“Jadi ada ketidaksesuaian data yang sudah diplenokan di awal dengan rekan-rekan saksi, ketika mau difinalisasi ternyata ada pergeseran atau ketidaksesuaian data,” bebernya.

Karena khawatir ketidaksesuaian data tersebut tertuju pada PPK Tapos, akhirnya mereka mengumpulkan kembali saksi-saksi untuk disinkronkan kembali sesuai pleno di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Kondisi ini yang menyebabkan keterlambatan.