Viral 50 Nama Anggota DPRD Depok Lolos Parlemen, Bawaslu: Sumbernya Bukan KPU, Belum Valid

tangkapan layar isi pesan 50 nama anggota DPRD Depok lolos
Sumber :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Jakarta – Viral beredar di WhatsApp grup (WAG) 50 nama anggota DPRD Depok dari hasil hitungan sementara form C1. Dari data yang beredar disebut daftar nama itu meraih suara dari hasil 95 persen perhitungan yang masuk.

Namun, hal itu dibantah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok. Sebab, sumber pengirim pesan tersebut tak diketahui. Pun, rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan baru saja dimulai pada Sabtu, 17 Februari 2024, dan saat ini masih berlangsung.

“Informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU dan jajarannya kan berjenjang. Saat ini masih berlangsung di PPK di masing-masing kecamatan hingga nanti pleno penetapan di tingkat kota,” kata Ketua Bawaslu Kota Depok M. Fathul Arif, Minggu, 18 Desember 2024.

Ilustrasi simulasi pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu

Photo :
  • Antara/ Ari Bowo Sucipto

Dia menyampaikan sumber pengirim pesan berantai tersebut bukanlah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, validasinya belum dapat dipertanggungjawabkan.

“Sumber yang menyebarkan bukan KPU dan tentunya belum valid. Sebaiknya kita menghargai proses rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU Depok,” ujar Fathul.

Pun, dia mengingatkan agar masyarakat bersabar hingga penghitungan selesai. Maka itu, diperlukan pengawalan selama proses penghitungan.

“Kawal suara kita. Biarkan rekapitulasi suara berproses dan hormati teman-teman di KPU Depok yang sedang melaksanakan tugasnya,” katanya.

Kemudian, Fathul juga mengimbau pada peserta pemilu, timses, relawan dan masyarakat agar berhenti menyebarkan kembali pesan yang tak valid tersebut. Namun, jika tetap diteruskan, ia khawatir justru bisa membuat kekeliruan persepsi.

“Dikhawatirkan akan terjadi missed informasi di masyarakat maupun peserta pemilu, hingga nantinya dikhawatirkan terjadi dinamika saat penetapan dari KPU Depok,” tuturnya.

Fathul menuturkan saat ini server di KPUD Depok sedang down sehingga penghitungan Sirekap tak bisa diakses. Penghitungan sementara dilakukan secara manual. “Jadi, saat ini sedang menunggu alat kerja manual dari KPU Depok,” ujarnya.