Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan peristiwa pidana terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Dugaan unsur pidana itu ditemukan setelah polisi melakukan gelar perkara tersebut Selasa, 6 Februari 2024.
"Kami telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari ibu Tamara di kolam renang Duren Sawit yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satua TriputraWira kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.
Wira menyebutkan, pihaknya langsung menaikkan status kasus kematian Dante dari penyelidikan menjadi penyidikan. Menurut dia, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi usai menemukan unsur pidana dalam kasus kematian tersebut.
"Sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun untuk tindak lanjut ke depan tentunya kami akan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah rampung melakukan proses penggalian ulang atau ekshumasi terhadap anak semata wayang artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Polisi pun berjanji akan membikin terang penyebab kematian Dante.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bidokkes Polri rampung melakukan proses ekshumasi (proses menggali atau mengeluarkan tubuh, dan lain-lain dari bawah tanah) pada Selasa 6 Februari 2024 sekira pukul 11.30 WIB.
"Tentunya dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian korban, dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, kita dari Tim Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di lokasi, Selasa 6 Februari 2024.
Wira mengatakan bahwa proses ekshumasi itu dipimpin oleh dokter Farah dari Bidokkes Polri. Kedua orang tua Dante pun terlihat hadir di lokasi mendampingi proses ekshumasi. "Tentunya dalam hal ini, penyidik dari Polda Metro Jaya, akan mengutamakan pembuktian melalui scientific investigation crime," kata Wira.