Mayat Wanita Dalam Peti Kemas Ternyata ODGJ, Terbawa dari Fakfak ke Tanjung Priok
- reporter/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Wanita berinisial HG yang ditemukan busuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ).
"Dari wawancara dengan pihak keluarga, ditemukan adanya kondisi kejiwaan yang memang dari korban ini sedikit mengalami gangguan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, Sabtu 27 Januari 2024.
Kemudian, pihaknya mendalami latar belakang hingga kronologis kematian HG. Dia terbawa di dalam peti kemas dari Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Adapun HG sehari-harinya berada di daerah Pelabuhan Fakfak. Tapi, belum diketahui pasti alasan ia bisa terbawa dalam peti kemas hingga ke Ibu Kota.
"Atas informasi ini, pihak keluarga sedang kami lakukan pendalaman. Mengingat latar belakang HG ini sudah cerai dengan suami dan tidak ada keturunan. Sementara ini inisial HG keseharian aktivitasnya berkegiatan di sekitar wilayah pelabuhan Fakfak. Selayaknya masyarakat biasa," katanya.
Untuk diketahui, ientitas jasad wanita busuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, terungkap juga. Dia adalah HG berumur sekitar 50-60 tahun. Yang bersangkutan merupakan orang hilang di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Hal itu diketahui dari laporan hilang yang dibuat keluarga.
Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan ditemukan membusuk dalam sebuah peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keberadaan jasad itu terungkap setelah warga mencium bau busuk.
Jenazah perempuan tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas bongkar muat pada Selasa 16 Januari 2024. Korban berjenis kelamin perempuan, berambut keriting panjang yang sudah tergeletak dalam kontainer. Kondisi sudah membusuk.
Polisi mengatakan jenazah dalam kondisi pembusukan lanjut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, tidak ada bagian tubuh atau tulang yang patah. Jasad teridentifikasi berusia 50-65 tahun diketahui kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.