Tak Ada Tanda Kekerasan di Mayat Dalam Peti Kemas Jakut, Polisi: Luka Lebam karena Pembusukan

mayat wanita dengan usia sekitar 50 tahunan ditemukan dalam sebuah peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah warga mencium bau busuk.
Sumber :
  • contributor

Jakarta – Polisi mengungkap tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jasad wanita yang ditemukan busuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu diketahui dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna mengatakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada mayat tersebut.

"Sejauh ini belum ditemukan, secara pengamatan kasat mata tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Iptu Putu Khrisna, Rabu 17 Januari 2024.

Tubuh korban dipenuhi lebam diduga akibat pembusukan. Tapi, polisi pihak masih mendalaminya. Jasad korban telah dievakuasi. Jasad berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna dilakukan proses lebih lanjut.

Peti kemas tempat jasad membusuk ditemukan

Photo :
  • reporter/Foe Peace Simbolon

"Pengamatan kasat mata dulu kondisinya sudah membusuk dan sekujur tubuhnya sudah dipenuhi dengan lebam. Saat ini kondisi mayat sudah di RS Polri dan kemudian masih dalam proses penelusuran identitas," ujar Khrisna

"Kemarin sudah kira coba lakukan kegiatan pengangkatan sidik jari namun masih belum menghasilkan hasil yang optimal sehingga masih menunggu proses beberapa hari ini sambil dengan dibersihkan jenazahnya untuk kemudian akan dilakukan pengambilan sidik jari ulang," sambungnya

Sebelumnya diberitakan, temuan jasad dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok membuat geger. Penemuan jasad terjadi pada Selasa 16 Januari 2024 siang.

"Telah ditemukan seorang mayat di dalam kontainer pelayaran PT. SPIL yang berlokasi di lapangan penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Rabu 17 Januari 2024.

Jasad pertama kali ditemukan oleh petugas yang melakukan muat barang ke dalam satu unit kontainer SPIL. Setelah dibuka, petugas mencium bau tidak sedap dan melihat seorang mayat dengan ciri-ciri jenis kelamin perempuan, berambut keriting panjang yang sudah tergeletak di dalam kontainer tersebut.

Diketahui dalam hal ini jasad wanita tersebut ditemukan dalam kondisi membusuk dan warga kulit jenazah juga menghitam akibat proses pembusukan.