ASN Tangerang Wajib Masuk Usai Tahun Baruan, Sekda: Gak Ada Cuti!

ASN Tangerang.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk di hari pertama kerja tahun 2024. Di mana, sesuai dengan aturan, para pekerja terutama ASN akan masuk di tanggal 2 Januari 2024.

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sesuai dengan aturan dan perintah Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, ASN ataupun pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang, wajib masuk di hari Selasa, 2 Januari 2024.

'Tidak ada cuti 2024, atau memperpanjang libur, tidak ada. Semua ASN, pegawai wajib masuk di tanggal 2 Januari 2024, terutama bagian pelayanan publik. Nantinya kita akan monitoring, baik itu ke dinas hingga kecamatan, untuk memastikan layanan ataupun kinerja berjalan seperti biasa," katanya, Senin, 1 Januari 2024.

 Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid sidak

Photo :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

Lanjut dia, tidak ada yang berbeda terkait dengan kinerja ASN di tahun 2023. Hanya saja, seluruh ASN diminta untuk mengevaluasi kinerja di tahun 2023 dan meningkatkannya di tahun 2024.

"Saya kira tidak ada yang berbeda di tahun 2024, seluruh ASN menjalankan tugasnya, yang pastinya mereka harus mengevaluasi tugas pelaksanaan tahun 2023 dan juga merancang untuk meningkatkan kinerja di tahun 2024, khususnya ke layanan publik," ujarnya.

Ilustrasi aparatur sipil negara atau ASN

Photo :
  • Ist

Bila nantinya, terdapat ASN yang tidak masuk di hari pertama kerja tahun 2024. Maka, pemerintah setempat akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap yang bersangkutan, sebelum nantinya dikenakan sanksi.

"Kalau buat sanksi itu ada tahapannya, nanti kita lihat dulu seperti apa. Yang pasti, besok sudah harus berjalan atau bertugas dengan normal," ungkapnya.