Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Hari Ini, One Way Juga Bakal Diterapkan
- VIVA/ Muhammad AR
Bogor - Sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap diterapkan di Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai hari ini sampai Senin, 1 Januari 2024 dalam rangka libur tahun baru. Hal itu dibeberkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rizky Guntama Ganda Permana. "Betul ganjil genap berlaku hari ini," ujarnya, Jumat 29 Desember 2023.
Dia mengatakan, untuk kendaraan dengan pelat nomor tak sesuai tanggal bakal langsung diputarbalik oleh petugas. Kendaraan itu dilarang melintas. "Diputarbalikan di Simpang Gadog dan Patung Ayam dari arah Ciawi," katanya.
Bukan cuma ganjil genap, polisi juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas lain guna mengantisipasi kemacetan parah. Meski begitu, dia mengatakan penerapannya situasional.
"Secara situasional akan dilaksanakan one way baik arah puncak maupun arah Jakarta. Seperti sekarang sedang dilaksanakan one way arah Jakarta. Karena arus kendaraan dari arah Puncak cukup ramai," katanya lagi.