Polisi Obok-Obok Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Pengunjung Positif Kokain hingga Morfin
- Istimewa
Jakarta - Setelah kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kali ini polisi mendapati lagi pengunjung tempat hiburan malam di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, positif narkoba.
Sedikitnya ada sembilan orang yang kedapatan positif mengonsumsi barang haram tersebut. Razia tempat hiburan malam di PIK itu dilakukan kemarin. Hal tersebut diungkap Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak.
“Kami melakukan di dua tempat, dua tempat ini kami lakukan bergantian. Secara keseluruhan temuan-temuan yang kami dapati adalah keseluruhannya ada 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika," ujar dia kepada wartawan, Senin 4 Desember 2023.
Adapun sembilan orang ini positif narkoba dengan jenis berbeda. Calvijn menyebut pihaknya pun mendapati enam butir dan satu klip serbuk di tempat yang terdapat pengunjung positif narkoba. Terkait temuan ini, pihaknya membawa barang bukti itu ke laboratorium forensik guna mengetahui apakah termasuk narkoba atau obat keras.
"Ada (yang positif) kokain, ada morfin, ada metamfetamin, ada THC. Kemudian di salah satu tempat setidaknya ada enam butir tetapi masih dalam pendalaman apakah ini narkotika psikotropika atau obat keras di empat table ataupun empat sofa, namun ada satu klip serbuk yang sudah kita kumpulkan itu juga masih kedalaman dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif kokain dan morfin. Nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada temuan hasil rekaman yang betul-betul ini perlu pendalaman karena di sofa itu ada pengunjung yang kembali lagi meletakkan di bagian lepitan sofa,” kata dia.
Lebih lanjut Calvijn menyebut, kegiatan razia juga dilakukan bersama dengan Bea Cukai guna melakukan penyegelan terhadap sebuah gudang penyimpanan botol untuk proses verifikasi.
“Kami melakukan penyegelan karena di situlah ditemukannya botol-botol yang saya sebutkan tadi. Jadi setelah disegel ini, tim gabungan bea cukai dan Direktorat Narkoba akan mengecek ulang kembali itulah yang saya sampaikan tadi verifikasi dan Pendalaman ulang supaya nanti bisa menemukan hasilnya,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kloud Sky Dining & Lounge resmi ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda). Diketahui, polisi mendapati barang bukti narkoba saat melakukan penggerebekan di sana.
Sebelum dilakukan penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah lebih dulu mencabut izin tempat usaha. Hal tersebut diungkap Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.
"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Keatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," katanya kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.
Untuk diketahui, polisi melakukan memeriksaan dan penggerebekan tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam 18 November 2023. Salah satu lokasi, yaitu Kloud Sky Dining & Lounge bahkan sampai disegel oleh polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkap alasan penyegelan.
Hal itu dilakukan karena pihaknya menemukan barang bukti narkoba saat kegiatan operasi rutin yang dilakukan.
"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 19 November 2023.
Selain Kloud, polisi pun mendatangi lokasi lain bernama Mr James. Tapi, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, Mr James dinyatakan bersih dan tidak didapati barang bukti narkoba.
"(Yang disegel) satu saja (Kloud) yang ada ekstasinya," katanya.