Kloud Sky Dining & Lounge Resmi Ditutup Satpol PP karena Kedapatan Ada Narkoba

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Jakarta - Kloud Sky Dining & Lounge resmi ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran melanggar Peraturan Daerah (Perda). Diketahui, polisi mendapati barang bukti narkoba saat melakukan penggerebekan di sana.

Sebelum dilakukan penutupan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah lebih dulu mencabut izin tempat usaha. Hal tersebut diungkap Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin.

"Setelah dicabut izin usahanya, kami dari Satpol PP juga telah menerima surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Keatif Pemprov DKI Jakarta untuk segera melakukan penutupan tempat usaha," katanya kepada wartawan, Selasa 28 November 2023.

Ilustrasi/Narkoba

Photo :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

Pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha itu ditutup secara permanen. Dia minta semua pelaku usaha bisa mematuhi peraturan yang sudah diatur dalam Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

"Maka tindakan secara tegas dilakukan, tentu ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha untuk industri pariwisata, cafe dan sebagainya  agar menghadirkan tempat usaha yang sehat," katanya.

Dirinya berharap supaya pelaku usaha bisa bersama-sama dengan Satpol PP mengawasi tempat usahanya supaya tak ditemukan lagi pelanggaran hukum.

"Tentu (harus ada) pengawasan dari pelaku usaha agar pengawasan itu bisa efektif. Sehingga tempat usahanya tidak diwarnai dengan pelanggaran hukum yang (menyebabkan pencabutan izin usaha)," ujarnya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan memeriksaan dan penggerebekan tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam 18 November 2023. Salah satu lokasi, yaitu Kloud Sky Dining & Lounge bahkan sampai disegel oleh polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengungkap alasan penyegelan.

Hal itu dilakukan karena pihaknya menemukan barang bukti narkoba saat kegiatan operasi rutin yang dilakukan.

"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan happy five dua butir di Kloud, sama 28 botol minuman tanpa izin," ujar dia kepada wartawan, Minggu 19 November 2023.

Selain Kloud, polisi pun mendatangi lokasi lain bernama Mr James. Tapi, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, Mr James dinyatakan bersih dan tidak didapati barang bukti narkoba.

"(Yang disegel) satu saja (Kloud) yang ada ekstasinya," katanya.