Kasus Temuan Jasad Ayah dan Anak di Koja, Polisi: Istri Hamka Masih Belum Bisa Diperiksa
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta - Pihak kepolisian hingga kini masih berusaha untuk menyelidiki kasus temuan mayat ayah dan anak yang membusuk di sebuah rumah di Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan keterangan istri Hamka (50), NP (30), masih belum bisa dipastikan keterangannya lantaran masih berubah-ubah.
Gidion menjelaskan hal itu karena NP masih dalam kondisi belum stabil dan tengah dalam penanganan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Iya (berubah-ubah keterangannya). (Gelagat istri Hamka) ya campur aduk, ganda gitu, Jadi, pas ada pertanyaan tentang identitas, itu wajar jawabannya. Tapi, kalau sudah masuk ke pendalaman materi, dia masih belum stabil,” ujar Gidion dalam keterangannya, Kamis 9 November 2023.
Gidion pun menegaskan pihaknya masih belum bisa memastikan kematian Hamka dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), merupakan kasus pembunuhan.
“Saya belum bisa pastikan karena hasil uji laboratorium juga belum tuntas,” ujarnya
Diberitakan sebelumnya temuan jasad ayah dan anak yang tewas membusuk dan berbau tidak sedap berasal dari sebuah rumah, Jalan Balai Rakyat V, RT 06/RW 10 Nomor 12, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu 28 Oktober 2023.
Warga bersama petugas kepolisian pun menemukan jasad Hamka (50) dan anak bungsunya, AQ (10 bulan), dalam keadaan membusuk.
Selain itu petugas dan warga juga menemukan Istri Hamka, NP (30), dan anak sulungnya, AD (3), dengan keadaan lemas.
Sementara hingga kini hasil autopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum akhirnya membusuk di rumahnya.
Kemudian anaknya Hamka, AQ sudah meninggal dunia selama 3 hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.