Ahli Forensik: Sianida yang Masuk Lambung Mirna Tak Bisa Sebabkan Kematian

Wayan Mirna Salihin
Sumber :
  • Facebook

Jakarta – Film dokumenter Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso dengan durasi 1,5 jam ini telah memperlihatkan sejumlah kejanggalan yang mulai terungkap. Imbas film dokumenter tersebut, kematian Mirna Salihin dan temuan sianida tersebut kembali dibahas. 

Seorang ahli forensik yang bernama dr. Djaja Surya Atmadja menegaskan bahwa Mirna Salihin bukan meninggal karena racun sianida. Salah satu hal yang mencolok adalah temuan di lambung Mirna melalui sampel yang diambil oleh tim forensik Polri. 

Djaja Surya Atmadja mengatakan bahwa pada tahun 2016 keluarga Mirna Salihin, terutama Edi Darmawan, menolak keras autopsi atas putri mereka oleh pihak kepolisian. Mereka hanya mengizinkan pengambilan sampel dari lambung, darah, hati, dan urine jenazah. 

Wayan Mirna Salihin

Photo :
  • Facebook

Menurut hasil pemeriksaan, telah ditemukan sianida sebanyak 0,2 mg/liter dalam sampel lambung Mirna. Terkait penemuan itu, seorang ahli forensik dr. Djaja Surya Atmadja yang menjadi saksi di persidangan memberikan pandangan atas temuan tersebut. 

Dalam podcast bersama dengan dr. Richard Lee, ia mengungkapkan bahwa kadar sianida tersebut mungkin merupakan hasil dari proses pembusukan tubuh Mirna. 

"Yang diambil tadi adalah darah, hati, isi lambung, dan urin. Semuanya negatif sianida, kecuali lambung yang menunjukkan positif sianida 0,2 mg per liter. 0,2 itu sangat kecil," katanya seperti dikutip dari kanal YouTube dr Richard Lee pada Senin, 9 Oktober 2023.

Ahli forensik, dr Djaja Surya Atmadja

Photo :
  • Tangkapan layar

"Secara logika, jika ada sianida dalam jumlah besar, maka kecilnya mungkin. Tapi jika tidak ada, maka menjadi pertanyaan besar. Ini bisa saja terjadi akibat pembusukan, di mana pembusukan dapat menyebabkan keberadaan sianida, meskipun dalam jumlah kecil," jelasnya.

Djaja menjelaskan bahwa sianida bisa mengakibatkan kematian seseorang saat sudah memasuki aliran darah, bukan ketika berada di dalam lambung. "Dari lambung, sianida masuk ke dalam darah dan kemudian menuju hati melalui pembuluh darah," tegasnya.

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Di hati, tubuh kita memiliki mekanisme detoksifikasi yang mengubah CN- (sianida) menjadi S (tiosianida) dalam tubuh kita, menjadi CNS, yaitu tiosianida. Oleh karena itu, tanda adanya sianida dalam tubuh adalah keberadaan tiosianida dalam hati, darah, dan urin. Namun, tidak ada sianida yang terdeteksi dalam air liur," tambah dr. Djaja.

Kadar sianida yang cukup untuk menyebabkan kematian seseorang berkisar antara 150 hingga 250 mg. Sebagai contoh, jika 150 mg sianida masuk tubuh, seharusnya bisa terdeteksi dalam tubuh bahkan 2 jam setelah kematian. Tapi, sianida tak ditemukan dalam sampel tubuh Mirna. 

"Jika 150 mg sianida masuk ke dalam lambung, dan jika isi lambung adalah 1 liter air, maka 150 mg per liter akan tetap ada dalam lambung, bahkan 2 jam setelah kematian. Jika kurang dari 150 mg, maka sianida akan terdeteksi dalam darah, urine, atau hati. Dari perspektif forensik, keberadaan sianida dalam kasus ini sangat tidak mungkin," tegasnya.