Pengendara Ferrari Ditangkap Polisi Usai Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan
- Instagram @fakta.jakarta
Jakarta - Pengendara mobil Ferrari menabrak dua mobil dan tiga kendaraan roda dua di persimpangan Bundaran Senayan, Jakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023 dini hari. Terkini, sopir Ferrari berinisial RAS itu telah diamankan pihak kepolisian.
"Sudah diamankan," ujar Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha kepada wartawan, Minggu, 8 Oktober 2023.
Diella menyebut pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut. Ia juga belum merinci lebih jauh soal informasi terkait keributan yang terjadi antara sang sopir Ferrari dengan korban pasca kecelakaan.
"Saat ini masih dalam proses lidik (penyelidikan)," tuturnya.
Mobil Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Dua Orang Luka
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023 dini hari. Satu mobil Ferrari nampak ringsek usai terlibat kecelakaan tersebut.
Berdasarkan video yang diunggah di akun @fakta.jakarta, disebutkan pengendara mobil Ferrari itu menabrak lima kendaraan. Adapun sebanyak dua orang dikabarkan mengalami luka-luka.
"Ferrari ringsek uai tabrak 5 kendaraan di Bundaran Senayan, berujung baku hantam, dua orang terluka," bunyi keterangan dalam video, dikutip Minggu, 8 Oktober 2023.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka mengatakan kecelakaan beruntun itu terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2023 pukul 03.30 WIB. Ada lima kendaraan yang ditabrak mobil Ferrari itu, dua di antaranya kendaraan roda empat dan tiga lainnya roda dua.
Jhoni menjelaskan, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari utara menuju selatan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan. Sesampainya di dekat lampu merah Bundaran Senayan, RAS diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak lima kendaraan di depannya.
"Lima kendaraan itu berada di depannya yang sedang berhenti karena traffic light menyala merah," ucap Jhoni dalam keterangannya.
Akibat dari kejadian itu, salah satu pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor mengalami luka-luka. Keduanya telah dilarikan ke RS Muhammadiyah, Jakarta Selatan untuk menjalani perawatan lebih lanjut.