Wassidik Bareskrim Polri usut Kasus Dugaan Serobot Lahan di Pulogadung
- Istimewa
Jakarta – Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh direktur PT PS Ismail Mandry memasuki babak baru. Saat ini kasusnya ditangani Biro Wassidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya kuasa hukum ahli waris Siti Hadidjah melaporkan sejumlah oknum Polri ke Divpropam Mabes Polri.
Sejumlah oknum tersebut dilaporkan karena diduga kuat telah memihak kepada PT. PS
“Kami sudah menerima salinan berkas dari Mabes Polri. Intinya kasus ini kini ditangani Biro Wassidik Bareskrim. Kami berharap kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan" ujar Edi Wilson kuasa hukum ahli waris Siti Hadidjah, Senin 11 September 2023.
Edi menyebut awalnya direktur PT. Pulogadung Steel Ismail Mandry telah dilaporkan dengan nomor laporan polisi nomor LP / 703 / II / 2019 / PMJ / Dit. Reskrimum tanggal 04 Februari 2019.
Dalam laporan itu Unit IV Subdit 2 Harda Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menetapkan Ismail Mandry selaku direktur PT Pulogadung Steel sebagai tersangka.
Proses berjalan dan tanah yang dikuasainya juga telah dilakukan pemasangan plang pemberitahuan dalam proses penyidikan oleh Unit IV Subdit 2 Harda Polda Metro Jaya.
Dengan ditetapkannya Ismail Mandry sebagai tersangka, ahli waris Siti Hadidjah dan lainnya mengadakan doa bersama didepan lokasi lahan.
Di depan lahan ahli waris juga berjaga. Mereka khawatir barang- barang yang ada di dalam lokasi tanah dihilangkan karena berstatus Quo.