Mobil Pelat Merah Knalpot Ngebul Milik Disnaker, Pemprov DKI: Mau Dibawa ke Bengkel
- Istimewa
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenarkan bahwa mobil pelat merah yang viral karena memiliki knalpot ngebul bikin polusi itu adalah milik Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta Pusat.
"Iya, mobil sudin Disnaker Jakarta Pusat," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Kadis Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.
Adapun Hari menjelaskan bahwa mobil itu sebenarnya rusak dan dalam video viral tersebut juga pihaknya akan membawa ke bengkel untuk dilakukan perbaikan atau servis berkala.
"Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak perjalanan ke bengkel," kata Hari.
Adapun bengkel tersebut berlokasi di daerah Jakarta Selatan, bernama MarsAuto Care. Hari mengatakan, setelah dilakukan perbaikan, mobil tersebut akan di uji emisi.
"Servis dulu, begitu sudah perbaikan bagus, baru nanti diuji emisi," ucapnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial video mobil Nissan Navara kondisi knalpotnya mengeluarkan asap mengebul saat melintasi Jalan Mampang, Jakarta Selatan.
Salah satunya diposting akun Instagram @merekamjakarta. Mobil itu memiliki pelat nomor B 9041 PSD. Pelat nomornya berwarna merah. Kejadian ini disebut terjadi pada Minggu, 10 September 2023 lalu.
"MOBIL PELAT MERAH KELUARKAN ASAP DARI KNALPOT, WARGA: POLUSI BRO, KACAU KACAU," demikian seperti dikutip, Senin 11 September 2023.
Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolsek Mampang, Komisaris Polisi David Kanitero mengatakan mobil itu diduga milik dinas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya cek dari nopol-nya itu punyanya Pemprov DKI," ujarnya.
Namun, David mengaku pihaknya masih mendalami dari dinas mana mobil tersebut. Apabila sudah diketahui, lanjutnya, polisi bakal meminta untuk dilakukan uji emisi.
"Mohon waktu saya pastikan dulu punya dinas mana nya ya. Kalau sudah pasti, rencana Kapolsek Mampang akan komunikasi dan koordinasi dengan dinas tersebut agar kendaraan tersebut segera dilakukan uji emisi dan tidak menambah polusi di Jakarta," kata dia.