Ahmad Sahroni: Polri Jangan Takut Tindak Oknum yang Terlibat Jual Senpi Ilegal
- DPR RI
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto supaya membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk mengungkap kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal, baik itu rakitan maupun pabrikan. Menurut dia, Satgassus harus mengusut jaringan suplai nya bukan cuma menindak penjualnya saja.
“Kita dukung pembentukan satgassus pemberantasan senpi ilegal oleh Pak Kapolda Metro ini," kata Sahroni melalui keterangannya pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Karena, kata Sahroni, penyelundup senjata api ini sudah mulai terang-terangan, bahkan mereka berani jual lewat online. Sehingga, lanjut dia, penyelundupan senjata api ilegal ini harus ditertibkan segera.
"Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” ujar Bendahara Umum Partai Nasdem.
Di samping itu, legislator asal DKI Jakarta ini meminta Satgassus tidak segan-segan dalam penyelidikan untuk menindak oknum dari suatu institusi yang diduga terlibat. Justru, kata dia, keberadaan satgassus terhadap para oknum dapat lebih tegas dan cepat.
“Jika menemukan oknum-oknum instansi yang terlibat, apapun peran oknum tersebut saya minta satgassus berani tindak dengan tegas dan cepat. Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” tegas dia.
Tentunya, ia berharap pembentukan satgassus pemberantasan senjata api ilegal ini tidak hanya formalitas belaka, atau sekedar merespons kasus-kasus yang terjadi belakangan ini.
“Karena kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus ini hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (satgassus) harus benar-benar tunjukkan kinerja yang maksimal,” pungkasnya.
Diketahui, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, satgas khusus dibentuk untuk menyikapi maraknya peredaran senjata api ilegal. Menurut dia, satgas khusus ini melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena senjata api ilegal ini ternyata banyak dijual secara online.