Kendaraan Angkutan Berat Dilarang Lewat Tol Dalam Kota Saat KTT ASEAN
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jakarta -- Kendaraan angkutan berat dilarang melintas di area Tol Dalam Kota Jakarta selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 (September) khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.
Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait perihal kebijakan itu. Namun, kata dia, ada jalur alternatif yang bisa dilalui kendaraan berat nantinya. Jalur alternatif itu adalah lawat Tol JORR. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait hal ini.
"Tapi tetap mereka bisa operasional lewat JORR Lingkar Utara dan Lingkar masih bisa. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan," kata Latif.
Untuk diketahui, Indonesia akan jadi tuan rumah KTT ke-42 dan 43 ASEAN tahun 2023. KTT ke-42 digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 9-11 Mei 2023. Lalu, KTT ke-43 akan digelar di Jakarta pada September 2023.
Pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta tidak hanya diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut. Namun, juga para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.