Puluhan Senjata Api Ilegal dari Rakitan hingga Pabrikan Diuji Balistik, Begini Hasilnya
- VIVA/Foe Peace
Jakarta -- Total ada 44 senjata api ilegal yang disita Polda Metro Jaya telah diuji balistik oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Dari total senjata api ilegal itu, sebanyak 24 di antaranya berfungsi baik.
"Itu yang sudah kami lakukan di labforensik," kata Kepala Bidang Balmetfor Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Ari Kurniawan Jati kepada wartawan, Senin, 21 Agustus 2023.
Jumlah tersebut, kata dia, bisa bertambah karena masih ada yang belum dilakukan uji balistik. Polda Metro Jaya diketahui juga menyita 1.138 butir peluru.
"Kemudian hal-hal yang lain akan sambil menunggu barbuk (barang bukti) yang diperoleh Ditreskrimum Polda Metro. Kemudian akan kita teliti hasil dari para tersangka yang mana airgun yang dimodif menjadi senjata api," ujarnya.
Dia menambahkan, dari sebanyak 44 senjata api (senpi) ilegal yang telah dilakukan uji balistik tersebut, sebanyak 24 pucuk adalah senpi pabrikan. Sisanya 12 senpi rakitan, tiga air gun, dua airsoft gun, dan tiga senjata angin PCP. "Keseluruhan 44 pucuk di luar dari pada 25 (yang baru). Karena ini pengembangan," ujarnya.
Lalu, dari 1.138 peluru, sebanyak 746 yang disita jenis 9 mili, sebanyak 87 butir berjenis 32 mili, sebanyak 263 butir berjenis 22 LR, 40 butir 38 jenis 5,56 mili, dan 12 butir peluru spesial.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada empat kluster dalam jual beli senpi ilegal mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli.