Bekas Galian Proyek di Kuningan Tempat Bocah Tewas Tenggelam Ternyata Lokasi Terlarang

Garis polisi di suatu lokasi perkara (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Jakarta -- Garis polisi dipasang di bekas galian proyek Jalan Kuningan Persada RT8 RW6, Guntur Setiabudi Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi seorang bocah tewas tenggelam di sana.

"Info dari Kanitreskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal) sudah (dipasang garis polisi)," ucap Kapolsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Arif Purnama kepada wartawan, Senin 21 Agustus 2023.

Sejatinya bekas galian proyek ini sudah ditutup aksesnya. Telah dibangun tembok dengan tinggi kurang lebih dua meter. Kemudian, ada beberapa papan bertuliskan larangan masuk area tersebut. "Itu lokasi milik PT yang memang dilarang untuk masuk ke properti tersebut," kata dia.

Dia menambahkan, sampai saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi guna menguak bagaimana korban bisa masuk ke sana. Sejauh ini korban diduga nekat menerobos padahal sudah ada larangan. "Sementara kita masih ambil keterangan saksi terkait kejadian," ujarnya lagi.

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.

Photo :
  • VIVA/Dani

Sebelumnya diberitakan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun ditemukan tewas di bekas galian proyek yang berlokasi di bilangan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Bocah tersebut tewas diduga karena tenggelam saat bermain di sekitar lokasi. 

Tubuh remaja tersebut berhasil dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan pada Minggu malam 20 Agustus 2023, sekira pukul 22.17 WIB. Jenazah korban naik ke permukaan air dan ditemukan tidak jauh dari lokasi korban tenggelam.

Adapun petugas Suku Dinas Gulkarmat Jakarta mulai mencari korban sekira pukul 19.00 WIB malam. Selanjutnya setelah berhasil dievakuasi bocah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.