Polisi Bakal Visum Bocah SD Korban Kakek Cabul di Jakarta Timur
- VIVA/Lucky Aditya
Jakarta - Kepolisian akan melakukan visum terhadap bocah SD yang menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berinisial U (72), di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Kakek cabul itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini pihaknya akan melakukan visum.
"Saat ini sedang menerima proses laporan polisi, dan akan mengajukan visum karena anaknya masih di luar kota," kata Leonardus, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Leonardus mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Sehingga, kini kakek cabul itu sudah ditahan.
"(Pelaku) mengakui, dan langsung ditahan," jelas dia.
Sebelumnya video seorang bocah sekolah dasar (SD) diremas bagian dadanya oleh kakek-kakek beredar di media sosial. Dalam kasus ini polisi pun turun ke lapangan untuk menangkap pelaku.
Terlihat dari postingan viral, memperlihatkan seorang kakek tengah duduk di teras sebuah bangunan meraba-raba bagian dada bocah SD dengan cara memaksa.
Video lainnya juga memperlihatkan kakek yang sama dengan diduga bocah yang sama berada di gang, melakukan. Hal yang sama yakni meremas dada korban. Diketahui pelecehan itu terjadi di dua lokasi berdekatan di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 11 Agustus 2023. siang.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan pihaknya telah menemui korban dan orang tuanya dan meminta untuk pihak korban membuat laporan polisi.
"Korban dan orang tuanya sudah kita ditemukan dan kami minta membuat laporan untuk upaya mencari pelaku," ujar Fanani.