Rudy Golden Boy Hajar 2 Pria di Tangerang, Berurusan Lagi dengan AKP Seala Syah

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)

Tangerang- Kapolsek Pagedangan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Seala Syah Alam membenarkan adanya kejadian Rudy Agustian atau Rudy Golden Boy, mantan atlet MMA  terlibat  perkelahian dengan sejumlah pemuda di salah satu minimarket kawasan Tangerang.

"Betul, untuk minimarket yang disampaikan dalam medsos (media sosial) berlokasi di Ruko Aniva Junction," ujar dia kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Kata dia, polisi lantas ke lokasi dan sudah mengambil keterangan saksi-saksi di sekitar. Tapi, ternyata bukan itu lokasi minimarketnya.

"Setelah cek kelokasi untuk wilayah Kelurahan Medang yang berada di kawasan Ruko Aniva Junction Junction terdapat tiga minimarket. Jadi, dari semua minimarket tersebut tidak ada keributan yang viral seperti di medsos tersebut," ujar dia.

Viral mantan atlet MMA Rudy Agustian Golden Boy hajar pria di Serpong

Photo :
  • IG kabarbintaro

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah diusut ternyata lokasinya di minimarket Ruko Latigo Square No.20-21 Cijantra Pagedangan. Kejadian yang viral terjadi sekitar pukul 20.50 WIB tanggal 5 Agustus 2023.

"Saat ini keterangan-keterangan dari pihak yang terlibat dalam video tersebut sedang diambil," ucapnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini beredar video yang memperlihatkan peristiwa mantan Atlet MMA menghajar pemuda yang menyelak antrean di sebuah supermarket di Tangerang. Video itu diunggah oleh salah satu akun Instagram, @.kabarbintaro.

Pengunggah video menyertakan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam, 6 Agustus 2023 malam di sebuah supermarket di bilangan Serpong, Tangerang.

“Terjadi lagi mantan atlet MMA menghajar pemuda yang menyelak pembayaran di sebuah supermarket. Minggu malam, 6 Agustus 2023. Kejadian di indomaret dekat Kong Djie Aniva Junction, Serpong, Tangerang,”  tulis penjelasan pengunggah video di Instagram itu.

Dimediasi Kapolsek

Sebulan lalu, Rudy Agustian atau Rudy Golden Boy, atlet MMA diketahui sempat berurusan dengan Polsek Pagedangan. Rudy terlibat duel dengan pengendara mobil merah inisial WC, yang beraksi ugal-ugalan di jalanan kawasan bundaran Greenwich Park, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang pada Selasa, 11 Juli 2023, pukul 21.00 WIB.

Kasus ini pun viral di media sosial sehingga membuat jajaran Kepolisian setempat turun tangan. Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam turun langsung memediasi kasus tersebut sehingga kedua pihak yang berseteru dipertemukan dan berakhir damai.  

"Ya, kedua belah pihak kami pertemukan untuk klarifikasi, dan berakhir damai," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, Selasa, 18 Juli 2023.  

Meski berakhir damai, polisi tetap mengenakan sanksi berupa pasal tentang pelanggaran lalu lintas. Namun, penerapan pasal ini tidak hanya dikenakan pada pengendara yang ugal-ugalan.  

"Atas kasus ini, kita kenakan pasal pelanggaran lalu lintas. Tapi, tidak adanya WC yang dikenakan, namun juga Rudy kita terapkan sanksi," ujarnya.  

Dijelaskan Seala, untuk Rudy Golden Boy dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yaitu di Pasal 287 ayat 2. Sementara, WC dikenakan tiga pasal, yaitu Pasal 283, Pasal 297, serta pasal 311 KUHPidana.  

"Untuk pak Rudy kita kenakan pasal, karena dari hasil temuan di lapangan, ada pelanggaran yang dilakukannya. Dimana, ia memberhentikan kendaraan bukan pada tempat yang seharusnya. Sementara, untuk pengendara ugal-ugalan terbukti melanggar dengan ugal-ugalan ditambah dalam pengaruh alkohol. Dan selanjutnya, melakukan proses tilang ataupun tindakan hukum yang kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.