Sekda DKI Ungkap Penyebab Kabel di Jalan Antasari Jatuh ke Bawah hingga Jerat Leher Sultan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyebutkan, kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan, mulanya karena ada sebuah truk yang tingginya melebihi kabel. Lantaran itu, kabel yang tersenggol truk tersebut jatuh ke bawah.

Joko mendapatkan informasi ini dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo saat memanggil pihak PT Bali Towerindo untuk klarifikasi.

"Ini ada kabel pak, bu antara dua jalan, tetapi ada truk jalan. Truknya ini melebihi tingginya sehingga terjatuh," ujar Joko kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Setelah kabel terjatuh ke bawah, kata Joko, di belakang truk itu ada sebuah mobil merek Innova yang melintas, lalu kabel itu terseret. Lantas, kabel itu tertarik oleh mobil, sedangkan di belakangnya ada pengendara motor yang ternyata Sultan.

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Photo :
  • Istimewa

"Ini ada kabel antara dua jalan tetapi ada truk jalan. Di belakangnya ada mobil Innova ketarik sama mobil Innova tersebut kemudian di belakang ada motor yang kemudian kena leher," katanya.

Joko pun menyebutkan atas insiden kurang menyenangkan tersebut, Bali Towerindo selaku pemilik kabel fiber optik berusaha menemui keluarga Sultan.

"Tetapi masalah kompensasinya ini yang selalu meningkat menurut informasi yang sama. Jadi sudah sepakat akan diobati, kemudian begitu diobati ada kompensasi," ujarnya.

Joko menduga meningkatnya permintaan kompensasi diakibatkan berita tentang Sultan marak di media sosial.

"Ini saya hanya mendengarkan penjelasannya ya, ada sekitar Rp2 miliar atau berapa, terus akhirnya meningkat lagi permintaannya sehingga tidak selesai-selesai," kata dia. 

Sebagai informasi, Bali Towerindo membantah bahwa adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan kabel fiber optik milik perusahaan, hingga menjerat pengendara dan mengakibatkan kecelakaan.

Kuasa Hukum Bali Towerindo, Maqdir Ismail menjelaskan peristiwa yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari pada Januari 2023 lalu merupakan kecelakaan murni.

"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," kata Maqdir dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Menurutnya, Bali Towerindo telah melakukan investigasi terkait kecelakaan yang menimpa Sultan. Dari situ, lanjut dia, tidak ditemukan bukti mengenai kondisi kabel serat optik milik perusahaan menjuntai ke badan jalan.

Berdasarkan hasil monitoring pada 26 Desember 2022, kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," ucap Maqdir.

Namun, pihak Bali Tower tidak mengetahui seperti apa kondisi kabel serat optik miliknya sebelum kecelakaan yang menimpa Sultan terjadi.