Giliran Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Saksi Meringankan di Sidang Penganiayaan David
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Juli 2023 hari ini.
Adapun agenda persidangan hari ini yakni adalah saksi meringankan untuk para terdakwa.
"Saksi dan ahli dari terdakwa," tulis SIPP PN Jakarta Selatan dikutip Selasa 25 Juli 2023.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan sidang akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB.
Namun, untuk saksi yang bakal dihadirkan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas tidak diketahui. Pasalnya, kubu Mario Dandy tidak mau merespons ketika dimintai keterangan soal nama saksi meringankannya.
Mario Dandy sudah melakukan penganiayaan secara brutal kepada David Ozora. Bahkan, Mario tak ada rasa tega kepada David karena dianiaya hingga berada dalam posisi terungkur lemah.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.
Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.