BPKP Pantau Biaya Pengelolaan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di KPU DKI
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melakukan review proses penetapan besaran biaya pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan Pemilu 2024 merupakan agenda nasional yang harus menjadi perhatian semua pihak. Maka dari itu, KPU DKI Jakarta harus turut serta dalam mensukseskan pemilu mendatang.
"Pada prinsipnya, KPU Provinsi DKI Jakarta melakukan mitigasi secara kelembagaan untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang," kata Wahyu melalui keterangannya pada Senin, 24 Juli 2023.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta, Nelvia Gustina berharap KPU se-Jakarta bisa menyampaikan logistik secara baik dan tepat besaran anggaran pengelolaan logistik bersama BPKP.
“Biaya logistik yang diperlukan untuk Pemilu 2024, yaitu bongkar muat logistik pemilu, perakitan kotak suara, sortir dan lipat surat suara, setting dan pengemasan kotak suara, serta distribusi logistik dari Gudang KPU Kabupaten/Kota ke TPS,” jelas dia.
Disamping itu, Koordinator Pengawasan Bidang PIPP Polhukam PMK BPKP Provinsi DKI Jakarta, Puji Yuwono menjelaskan pihaknya akan melakukan analisa terkait besaran biaya pengelolaan logistik Pemilu 2024.
“Review ini untuk memastikan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran terkait pengelolaan dan distribusi logistik Pemilu dilaksanaan secara aktuntabel dan terukur, sesuai indikator yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.